Ketua Pengadilan Saksikan Pemotongan Senpi, Sabu hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari

Tak hanya senpi, di hari yang sama para penegak hukum juga merebus narkoba berbagai jenis, mulai sabu-sabu, ganja hingga ekstasi.

TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
PEMUSNAHAN - Pejabat Kejaksaan, Polres Tanjungpinang dan Pengadilan Negeri (PN) memasukkan narkoba berbagai jenis ke dalam wadah berisi air panas pada pemusnahan barang bukti, Rabu (24/06/2020). Di hari yang sama turut dimusnahkan satu senpi dan beberapa lembar uang palsu. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bersama kepolisian dan unsur pengadilan, memusnahkan senjata api (senpi) yang menjadi barang bukti perkara, Rabu (24/06/2020).

Senpi itu dipotong jadi beberapa bagian memakai gerinda.

Isdianto Janji Serahkan Penghargaan di HANI, BBN Kepri Sebut Peredaran Gelap Narkoba Masih Tinggi

Tak hanya senpi, di hari yang sama para penegak hukum juga merebus narkoba berbagai jenis, mulai sabu-sabu, ganja hingga ekstasi.

"Silakan teman-teman media menyaksikan juga narkotika jenis sabu, pil, ganja serta obat-obatan ini akan kami rebus," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Bustam.

Suami Istri dan Kakak Beradik Ditangkap Setelah Transaksi Narkoba di Pelabuhan

Berlangsung di pelataran Kantor Adhyaksa di kawasan Basuki Rahmat, turut dimusnahkan uang palsu dan handphone.

Ahelya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tahun 2018-2020 yang telah berstatus hukum tetap di pengadilan.

Dari 1 Kasus Narkoba, BNNP Kepri Berhasil Tangkap 7 Tersangka, Seperti Ini Kronologinya

Hadir pada kegiatan ini Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Admiral, Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny serta pejabat di lingkungan Kejari.

Adapun narkoba jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 2.018,52 gram, ganja 122,43 gram dan pil ekstasi 290 butir.

Bintang Emon Banjir Dukungan Saat Difitnah Pakai Narkoba Usai Kritik Jaksa Penuntut Novel Baswedan

"Obat tanpa izin edar sebanyak 4.099,52 gram, senpi satu, serta uang palsu lima lembar pecahan nominal Rp 50 ribu," sebutnya.

Ahelya menyampaikan kegiatan tersebut sekaligus memperingati Hari Anti Narkotika Internasional.

Dituding Gunakan Narkoba, Komika Bintang Emon Tunjukan Hasil Tes Urine, Lucu juga Sih

"Terhadap generasi muda jangan sampai terjerumus terhadap pergaulan bebas hingga menjadi pemakai narkotika.

Kejar prestasi untuk keluarga dan negara," tegasnya.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved