KANTOR LEASING DIGERUDUK

Kisruh Sopir Online dengan Leasing di Batam, Ini Tanggapan Kapolresta Barelang, 'Patuhi UU Fidusia'

Kapolresta Barelang meminta pihak leasing untuk tidak sembarang menarik kendaraan. Menurutnya, ada aturan yang harus diikuti.

Tribun Batam
Kapolres Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro saat hadir di Newsroom Tribun Batam, di kawasan Industri MCP, Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (26/2/2020). Pihaknya meminta kepada perwakilan sopir online dan leasing di Kota Batam mematuhi UU Fidusia. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kisruh pembiayaan kredit mobil sopir taksi online mendapat tanggapan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro.

Menurutnya, baik pihak leasing ataupun sopir taksi online, harus patuh terhadap Undang-Undang (UU) Fidusia.

Oleh sebab itu, jika terjadi penarikan kendaraan, menurut Purwadi prosedurnya harus jelas.

“Kalau leasing tidak patuh terhadap UU, mereka salah,” tegasnya kepada TribunBatam.id, Rabu (24/6/2020).

Kapolresta Barelang meminta pihak leasing untuk tidak sembarang menarik kendaraan. Menurutnya, ada aturan yang harus diikuti.

“Perlu dicek, jadi tidak sembarang tarik. Biasanya, kalau leasing tarik itu sudah sesuai ketentuan UU,” ucapnya.

Saat sejumlah perwakilan sopir taksi online mendatangi sebuah leasing di Kota Batam, mereka mengeluhkan sikap petugas debt collecter yang dianggap berbuat sesuka hati.

Mereka diketahui terus mengintai kendaraan milik para sopir untuk ditarik. Sementara, instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangguhan biaya kredit diangap sudah sangat jelas.

“Satu tahun tanpa biaya bunga. Itu hasil pertemuan dengan OJK Kepri. Tiga bulan awal diberi keringanan sampai Juni. Jika sudah Juni dan pandemi belum usai, akan kembali dibahas dan dimediasi untuk masalah pembiayaan ini,” ujar seorang sopir taksi online di Batam kepada Tribun Batam.

Untuk permasalahan ini, rencananya akan ada pertemuan lanjutan di Polresta Barelang antara perwakilan sopir taksi dengan perwakilan leasing, Jumat (26/6/2020) nanti.

Minta Leasing Patuhi Pernyataan Presiden

Sejak pandemi Covid-19 melanda Kota Batam, hampir seluruh sektor terdampak.

Salah satunya pendapatan para sopir taksi online di Kota Batam. Merasa merasakan betul dampaknya, apalagi setelah hampir seluruh hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata di Batam ditutup akibat pandemi.

“Turunnya drastis,” ucap seorang sopir, Indra kepada TribunBatam.id, Rabu (24/6/2020).

Ketua komunitas sopir taksi online di Kota Batam, Rahmad Syafrial mengatakan, rata-rata biaya mobil setiap sopir sekitar Rp 4 juta.

Lagi, TKA Asal RRT di Batam Positif Virus Corona, Kini Dibawa ke RSKI Covid-19 Galang

Berulang Tahun Hari Ini, Simak Profil dan Sejarah Kabupaten Anambas

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved