Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU HIP Dilakukan di Saat Pandemi, Tuntut RUU HIP Ditarik dari Prolegnas 2020

Aksi unjuk rasa dilakukan dalam hal menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

tangkapan layar KompasTV
Massa melakukan aksi unjuk rasa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020). 

Alasannya, tidak ada urgensi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk melakukan pembahasan RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan bahwa seluruh kritik dan masukan terkait RUU akan ditampung oleh Baleg DPR.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Demo Tolak RUU HIP di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Alasannya"


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved