KANTOR LEASING DIGERUDUK
Kisruh Pembayaran Kredit Sopir Taksi Online dengan Leasing di Batam, Ini Langkah OJK Kepri
Sementara, kebijakan mengenai restrukturisasi, OJK Kepri menyerahkan kepada masing-masing perusahaan.
Menurut mereka, apa yang dilakukan perwakilan pihak leasing berbeda dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang memberi keringanan kepada kredit, khususnya saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Mereka hanya meminta pihak leasing untuk memberi keringanan terhadap pembiayaan kredit mobil milik mereka.
• Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Tekstil Meringkuk di Rutan, 4 di Antaranya Oknum Pejabat BC Batam
• Permukaan Air Dam Duriangkang Naik 37 Cm, Korlap Tim TMC Sebut Hujan Buatan di Batam Berhasil
Sebab, selama pandemi Covid-19 melanda Batam, pendapatan para sopir taksi online ikut terdampak.
"Kondisi saat ini force majeure. Instruksi Presiden sudah jelas, diberi keringanan di tengah Covid-19. Sementara debt collector masih mengincar-incar kami," ujar seorang sopir kepada TribunBatam.id.
Berikut TribunBatam.id sajikan fakta-fakta sejumlah sopir online mendatangi kantor leasing:
Langgar Kesepakatan Awal
Puluhan sopir taksi online di Batam meminta pihak leasing di Kota Batam, Provinsi Kepri untuk bertindak tegas.
Mereka menilai, cara beberapa petugas debt collector mereka bertindak sesuka hati. Hal ini disampaikan oleh seorang sopir taksi online, Rahmat.
“Kami sampai dicegat malam hari. Bahkan ada anggota didatangi sampai ke rumahnya,” kata Rahmat yang juga merupakan ketua salah satu komunitas sopir taksi online di Batam kepada TribunBatam.id, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, hal ini melanggar perjanjian awal saat kedua belah pihak bertemu di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.
Pada pertemuan itu, baik sopir taksi online dan pihak leasing di Batam telah bersepakat jika keringanan pembiayaan kredit mobil diberikan selama tiga bulan dan akan kembali dibahas pada bulan Juni 2020 untuk kesepakatan selanjutnya.
“Itu berlaku selama pandemi Covid-19 saja. Kondisi ini sudah kita sepakati sebagai force majeure,” tambahnya.
Sejak pandemi Covid-19 melanda Kota Batam, pendapatan para sopir taksi online diakuinya menurun drastis.
Bukan tanpa alasan, selama ini, para sopir taksi online sangat bergantung dengan para wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan lokal.
Selain itu, mereka juga bergantung dengan operasi hotel dan pusat pembelajaan di Batam.