BATAM TERKINI

Komisi IV DPRD Batam RDP dengan Yayasan Sekolah Swasta, Minta Tak Ada Lagi Keluhan Soal Iuran

Solusi-solusi yang diberikan pihak sekolah bervariasi. Bahkan ada pihak sekolah swasta yang memberikan gratis kepada orang tuanya yang terkena PHK.

TribunBatam.id/Leo Halawa
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Batam bersama perwakilan yayasan sekolah swasta dan Dinas Pendidikan Kota Batam, Kamis (25/6/2020). Mereka membahas kebijakan sekolah dalam memberi keringanan iuran sekolah selama masa pandemi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Orang tua murid sekolah swasta di Kota Batam mengeluh. Mereka keberatan karena tidak mampu membayar uang sekolah anak mereka, terlebih dengan kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menanggapi keluhan tersebut, komisi IV DPRD Kota Batam panggil sejumlah para pihak yayasan dan sekolah swasta yang ada di Kota Batam untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan, pandemi virus Corona begitu berpengaruh pada kondisi ekonomi warga.

Oleh karena Komisi IV DPRD Kota Batam memanggil pihak yayasan sekolah swasta untuk mencarikan solusi jalan terbaiknya.

"Banyak keluhan dari orang tua murid atau wali murid yang anak-anaknya sekolah di swasta saat ini tidak mampu membayar uang sekolah karena dampak dari Covid-19 saat ini. Hal ini yang mendasari kami sehingga mengadakan RDP," katanya, Kamis (25/6/2020).

Berdasarkan keterangan dari sejumlah yayasan yang hadir dalam RDP tersebut sudah banyak yang memberikan solusi bagaimana untuk meringankan orang tua muridnya tentang uang sekolah.

Solusi-solusi yang telah diberikan pihak sekolah swasta itu bervariasi. Bahkan ada pihak sekolah swasta yang memberikan gratis kepada orang tuanya yang di PHK dari tempat kerjanya.

"Begitu juga dengan anak-anak yang sudah lulus sekolah dan ingin melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Gara-gara tidak bisa membayar uang sekolah nilainya tidak dikeluarkan oleh pihak sekolah dan surat keterangan lulusnya tidak dikeluarkan sehingga tidak bisa untuk melanjutkan pendidikannya," ujar politisi PKB itu.

Ada juga yang memberikan diskon uang sekolah dari 5 persen sampai 15 persen. Selain itu juga ada yang membolehkan uang sekolah dicicil dan bahkan juga penundaan pembayarannya.

"Namun yang jadi pertanyaannya adalah kalau memang sekolah swasta sudah memberikan solusi seperti itu maka seharusnya tidak ada lagi keluhan orang tua murid terhadap sekolah," ungkapnya.

Pihaknya tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan dari orang tua murid dan mengadu ke DPRD Kota Batam terkait hal tersebut.

Jangan ada sampai terjadi gara-gara orang tuanya tidak bisa membayar uang sekolah anak tidak bisa sekolah.

SMA Kartini Kembali Membuka PPDB Tahun 2020, Berikut Tahapannya

Petugas Catat Meter Kembali Bertugas, bright PLN Batam Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan

"Alhamdullillah tadi ada komitmen seperti itu dan itu harus dipahami oleh semua sekolah swasta yang hadir. Sekolah swasta kita minta jangan hanya mencari profit saja, namun juga harus ada sosialnya," ucapnya.

Undang 15 Yayasan di Kota Batam

Keluhan orang tua tentang kebijakan pengurangan iuran sekolah khususnya bagi sekolah swasta sampai ke DPRD Batam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved