BATAM TERKINI

Komisi IV DPRD Batam RDP dengan Yayasan Sekolah Swasta, Minta Tak Ada Lagi Keluhan Soal Iuran

Solusi-solusi yang diberikan pihak sekolah bervariasi. Bahkan ada pihak sekolah swasta yang memberikan gratis kepada orang tuanya yang terkena PHK.

TribunBatam.id/Leo Halawa
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Batam bersama perwakilan yayasan sekolah swasta dan Dinas Pendidikan Kota Batam, Kamis (25/6/2020). Mereka membahas kebijakan sekolah dalam memberi keringanan iuran sekolah selama masa pandemi. 

Melalui Komisi IV DPRD Batam, Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar dengan mengundang 15 yayasan sekolah swasta di Kota Batam mulai dari TK hingga SMP.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Ides Madri yang memimpin rapat mengatakan, dari 15 Ketua Yayasan sekolah swasta yang diundang, hanya empat belas yang menghadiri undangan Komisi IV DPRD Batam.

Sementara 14 yayasan sekolah yang hadir di antaranya, Sekolah Global, Harapan Utama, Mondial, Djuwita, Kalista, Kristen Tabgha, Kristen Basic, AIS, Yos Sudarso, Kartini, Immanuel, Katolik Charitas, dan Yayasan Ananda.

"Dari 15 yayasan yang kami undang, yang tak hadir dan mengirim surat hanya Putra Batam," kata Ideas Madri, Kamis (25/6/2020).

Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya beserta Dewan Pendidikan.

Tujuan rapat dengar atau RDP pembahasan seputar masalah pengurangan biaya sumbangan pendidikan (SPP).

"Dari yang kita mintai keterangan bervariasi memberikan keringanan SPP murid kepada orang tua. pemotongan mulai 5,10,20 persen," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Komisi IV sempat menegur sekolah Swasta Yos Sudarso.

Sebab, sekolah menceritakan tanggungan yayasan dia di beberapa daerah lain di luar Batam.

"Ini kurang fair. Makanya kami koreksi tadi, kita bicara Batam. Jangan ke daerah lain," ujarnya.

Menurut Ideas, Dana Bos untuk insentif dan guru honorer terus diberikan ke sekolah ini mulai dari jenjang TK dan SMP.

Politisi Partai Golkar ini berharap, di tengah wabah virus Corona atau COVID-19 ini, sekolah memperhatikan nasib orang tua murid.

Menurutnya, biaya operasional sekolah seperti air dan listrik berkurang. "Karena belajarnya jarak jauh. Makanya kami minta agar dikurangi beban orang tua," ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, Pemko Batam hanya mengandalkan dana bos dan insentif guru honorer.

Ia berharap, dana bos yang diberikan dimasing-masing sekolah dimanfaatkan dengan baik. "Untuk sementara, anggaran itu saja," kata dia.

Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2020/2021 sedianya mulai 13 Juli 2020 ini. Hanya saja, pemko masih menunggu keputusan empat menteri. Apakah Batam bisa melaksanakan belajar-mengajar di sekolah atau tidak.(TribunBatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved