BATAM TERKINI

Data Imigrasi per Juni 2020, 254.708 Orang Asing Masuk ke Batam, Deportasi 16 WNA

Ia menjelaskan, memasuki era tatanan baru pasca maupun saat Corona ini dibutuhkan pengawasan ketat, khususnya di Kota Batam.

TribunBatam.id/Leo Halawa
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo. TRIBUN BATAM / LEO HALAWA 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 254.708 orang asing masuk ke Kota Batam hingga Juni 2020.

Dari data yang dihimpun Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam, warga negara Singapura menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah 153.995 orang.

Selanjutnya warga negara Malaysia dengan jumlah 37.435 orang, India 12.540, RRT (Cina) 7.258 orang, Filipina 6.532 orang dan negara lain-lain 36.948 orang.

Untuk pemegang izin tinggal terbatas dan tetap Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam 2020 ini adalah 1.088 orang.

Sementara terdapat 16 WNA yang dideportasi ini di antaranya berkewarganegaraan Angola 1 orang, India 3 orang, Malaysia 5 orang, Singapura 4 dan Taiwan 3 orang.

"Proses deportasi dilakukan karena melanggar penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 6 orang, overstay 6 orang dan eks napi narkotika sebanyak 4 orang," ujar Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, Jumat (26/6/2020).

Dalam rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Batam dalam Tatanan Normal Baru di sebuah hotel di Kota Batam, pihaknya menempatkan masing-masing pegawai di pintu masuk-keluar di Batam.

Setiap yang masuk-keluar harus memenuhi protokel kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, memasuki era tatanan baru pasca maupun saat Corona ini dibutuhkan pengawasan ketat.

Sebab, pemerintah mulai memberlakukan kelonggaran pintu masuk ke Batam. Baik kedatangan domestik maupun wisatawan mancanegara.

"Pengawasan orang asing dapat ini dilaksanakan untuk menguatkan memperkuat koordinasi antar instansi, lembaga terkait. Terkait dengan kegiatan pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Batam. Yang dimaksud dengan tujuannya ini adalah adanya kerja sama instansi yang berwenang. Kedua adanya kolaborasi antara instansi atau lembaga untuk mengawasi orang asing," jelasnya.

Ismoyo mengatakan, tujuan rakor ini untuk memperkuat misi bersama mengawasi orang asing di wilayah hukum Batam.

Kunjungi Kampung Tangguh Covid-19, Isdianto Berharap Batam Zona Hijau Virus Corona

Liverpool Juara Liga Inggris 2019 - 2020, Inilah Daftar Juara Liga Inggris Sejak Era Premier League

Hadir juga Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Soimam untuk pemaparan rakor.

Bertindak sebagai moderator Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bidpray Situmorang.

Acara itu diikuti unsur TNI-Polri, Pemko Batam dan lintas stakeholder yang ada di Kota Batam.

Layanan Pengurusan Paspor Kembali Dibuka

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Qriz Pratama mengatakan, saat ini Imigrasi kembali membuka pelayanan secara normal.

Hal ini merupakan tindaklanjut dari pembatasan sejak 24 Maret-14 Juni 2020 karena wabah virus Corona atau COVID-19.

"Dari Senin 15 Juni 2020, pelayanan kembali normal. Senin-Jumat mulai pukul 07.30-16.00 WIB," kata Qriz Pratama, Rabu (17/6/2020).

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada pelayanan di masa transisi New Normal ini. Baik dari sisi pegawai maupun terhadap pemohon atau masyarakat.

"Protokoler kesehatan menjadi acuan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Ia mengatakan, jika sebelumnya saat pembatasan kemarin, pelayanan paspor dari 400 dikurangi 50 persen bahkan lebih dalam sehari, saat ini lebih dibatasi lagi.

Hanya dilayani 100 pelayanan paspor saja per harinya.

Di tempat dan waktu yang sama, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Guntur S Hamonangan mengatakan, sejak pelayanan normal Senin atau tiga hari lalu, Kantor Imigrasi sudah melayani 300 pelayanan paspor.

"Kami kedepankan protokoler kesehatan. Misalkan, bagi ASN dipastikan berangkat dari rumah wajib sehat. Menerapkan social distancing. Wajib pakai masker.

Tiba di kantor wajib cuci tangan. Pemohon, standar protokoler juga. Pemohon juga, pada saat masuk diperiksa termometer, ditanyai kebutuhan apa, cek suhu, cuci tangan.

Baru ambil nomor antrean, diberikan map mengisi blanko. Pemanggilan di ruang foto," jelas Guntur.

Kepala Bidang TPI Khusus Imigrasi Batam Khairil Mirza juga menambahkan, pelayanan pemeriksaan Imigrasi Batam ada delapan. Yakni Batam Center, Harbourbay, Sekupang, Marina, Nongsa, Hang Nadim, Kargo Batuampar, dan Kargo Kabil.

"Pelabuhan yang masih aktif pelabuhan Batam Center meski tak banyak penumpang. Terus pelabuhan Harbourbay, seminggu tiga kali, Senin, Rabu dan Jumat.

Sekupang tidak pemeriksaan karena tak ada operator yang bertugas. Lainnya aktif seperti biasa meski tidak banyak kegiatan juga," papar Mirza.

Tak Pakai Masker, Tak Dilayani

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam Qriz Pratama menyampaikan, bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen Keimigrasian agar menggunakan masker.

Sebab, kata Qriz, hal yang mendasar saat ini menghadapi transisi New Normal adalah masker.

"Kami jelas tak melayani jika tak pakai masker. Sebab, selain menjaga kesehatan petugas kami juga menjaga kesehatan masyarakat lain yang sedang mengurus hal yang sama. Dan masker hal yang mendasar juga di tengah pandemi global," kata Qriz kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (18/6/2020).

Ia mengatakan, pelayanan normal ini merupakan tindaklanjut dari pembatasan sejak 24 Maret -14 Juni 2020 karena wabah virus Corona atau COVID-19.

Meski begitu, pelayanan mengedepankan protokol kesehatan.

"Dan Senin 15 Juni 2020, pelayanan kembali normal. Senin-Jumat mulai pukul 07.30-16.00 WIB. Meski begitu, pelayanan pada masa transisi New Normal ini ada hal-hal yang harus diperhatikan. Baik dari sisi pegawai ASN, maupun terhadap pemohon atau masyarakat. Protokoler kesehatan menjadi acuan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM," tambah Qriz.

Bahkan, kata Qriz, masuk ke wilayah kantor Imigrasi Batam harus melewati cek kesehatan.

Setidaknya, pengecekan suhu tubuh ada tiga titik. Pertama masuk, kedua setelah parkir dan ketiga sebelum masuk ke ruangan.

Dan semua yang masuk, wajib mencuci tangan atau setidaknya menggunakan atau menyemprotkan cairan desinfektan/alkohol di tangan pengunjung. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved