Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Jurang, Mas'ud Sakit Hati Korban Tak Bayar Utang Rp40 Juta
Tersangka Mas'ud merupakan teman dekat dan tetangga korban yang sekaligus otak pembunuhan tersebut.
TRIBUNBATAM.id, MOJOKERTO- Terungkap identitas jasad wanita yang ditemukan tewas di jurang sedalam 10 meter di Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Tak hanya identitas wanita berambut pirang dengan gigi berbehel tersebut, polisi juga menguak kasus kematiannya.
Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita tersebut.
Dua tersangka pembunuhan adalah Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Tersangka Mas'ud merupakan teman dekat dan tetangga korban yang sekaligus otak pembunuhan tersebut.
• Mayat Wanita Muda Ditemukan di Dasar Jurang 10 Meter, Ciri-cirinya Berambut Pirang dan Gigi Behel
• Kades Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, Mayatnya Dibiarkan Begitu Saja di Pinggir Jalan
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, penangkapan tersangka di lokasi berbeda yaitu tersangka Mas'ud di jalan raya Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan, tersangka Rifat ditangkap saat bekerja di warung warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.
"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya dalam keterangan Press Release di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
Ia mengatakan, latar belakang motif pembunuhan dipicu persoalan personal yakni korban meminjam uang kepada tersangka Mas'ud.
Tersangka secara keji membunuh korban lantaran belum dapat mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta.
"Tersangka melakukan tindakan pembunuhan berawal dari permasalahan utang piutang," ujarnya.
• Gading Marten Pamer Tato Terbaru, Komentar Gisella Anastasia dan Astrid Tiar Tuai Sorotan
• Pernikahan Laudya Cynthia & Engku Emran Kabarnya Retak, Ini 6 Bukti Perkuat Dugaan, Unfollow IG
Menurut dia, tersangka Mas'ud sempat mengancam akan membunuh dan menjual barang-barang milik korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang.
Korban belum dapat membayar utang karena tidak mempunyai uang sehingga tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta," ungkapnya.
Tersangka Mas'ud mengaku sakit hati lantaran korban tidak kunjung membayar utang.