PPDB KEPRI
Dimulai 29 Juni, Disdik Kepri Siapkan Posko Pengawasan PPDB Tingkat SMA/SMK di Batam & Daerah Lain
Disdik Kepri membuka posko pengawasan PPDB di 7 Kabupaten/Kota wilayah Kepri. Selain itu menyiapkan nomor telepon yang bisa dihubungi
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri M. Dali, Senin (22/06) di Tanjungpinang.
Ia menjelaskan jalur dan kouta SMA. Jalur zonasi tahun ini koutanya 50 persen, Afirmasi 15 persen, Pindahan tugas orang tua 5 persen, dan prestasi 30 persen.
"Jalur bahasa (SMA) seleksi berdasar nilai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," ujarnya.
Disampaikannya, sedangkan untuk SMK bebas zonasi dengan mempertimbangkan nilai-nilai rata-rata izajah, berdasarkan hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian, perlombaan, serta penghargaan.
"Yang terpenting pendaftaran ini pakai jalur online. Mengingat masih dalam pandemi covid-19. Jadi gak perlu ke Sekolah," sebutnya.
Jalur online tersebut dapat diakses melalui http://provinsikepri.siap- ppdb.com
Berikut syarat pendaftaran online
1. Mengunggah ijazah /SHUS/surat keterangan kelulusan.
2. Mengunggah Kartu Keluarga (KK)
3. Mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta keluarga harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mengunggah surat keterangan domisili untuk jalur pindah tugas orang tua.
5. Mengunggah surat tuga perpindahan tugas orang tua.
6. Mengunggah surat keterangan dari Kepala Sekolah bersangkutan. Ini khusus untuk anak guru yang bertugas di satuan pendidikan pendaftar.
7. Mengunggah piagam/sertifikat, jika memiliki lebih dari satu prestasi, pilih bobot nilai yang paling tinggi. Ini khusus jalur prestasi.
Tahapan PPDB di SMA Kartini Batam