BATAM TERKINI

Hasil PCR dan Swab Test Berlaku 14 Hari, Kenaikan Penumpang di Bandara Hang Nadim Belum Terlihat

Pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang masa berlaku hasil PCR dan Rapid Test sebaai syarat calon penumpang berangkat selama pandemi Covid-19.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Petugas terlihat melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat calon penumpang yang hendak bepergian melalui Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (10/6/2020). Masa aktif PCR dan Rapid Test negatif diperpanjang 14 hari. 

Pada tanggal 26 Juni 2020 lalu pemerintah kembali melonggarkan aturan perjalanan orang.

Dimana melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 tahun 2020 yang merupakan perubahan atas surat edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bandara Udara Hang Nadim Batam pada 26 Juni 2020 mencatat ada 22 penerbangan di kedatangan dengan membawa 1.348 orang sedangkan untuk Keberangkatan sendiri ada 21 penerbanga dengan membawa 1857 orang

Selanjutnya untuk tanggal 27 Juni 2020 di Bandara Udara Hang Nadim Batam ada 16 Penerbangan di kedatangan dengan jumlah penumpang 1341 orang, sedangkan untuk Keberangkatan juga 16 Penerbangan dengan membawa 1696 orang.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved