Datangi Kantor Anies Baswedan untuk Konten YouTube, Ahmad Dhani Dapat Informasi Penting

Awalnya, Ahmad Dhani menjelaskan kedatangannya ke Balai Kota untuk membuat dokumentasi sejarah gedung.

Youtube backchat
Musisi Ahmad Dhani bertemu dengan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Ahmad Dhani mendekam di penjara karena Kasus pencemaran nama baik itu. Hal itu berawal ketika Dhani melontarkan kata idiot yang ditujukan kepada massa yang berdemo di luar Hotel Majapahit, Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Saat itu Dhani yang menginap di hotel itu tak bisa keluar dan gagal memimpin deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya.

Ucapan Dhani tersebut tersebar melalui media sosial dan kemudian dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh perwakilan Koalisi Elemen Bela NKRI. Dhani dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal itu mengatur tentang pencemaran nama baik di media sosial. Atas perbuatannya Dhani mendekam sebelas bulan lamanya dalam LP Cipinang. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ahmad Dhani Main ke Kantor Anies Baswedan Demi Konten Youtube: Yang Penting Jauhi Konten Politik, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/29/ahmad-dhani-main-ke-kantor-anies-baswedan-demi-konten-youtube-yang-penting-jauhi-konten-politik?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved