Gadis Belia kuning Langsat Jajakan Diri Lewat MiChat, Ditangkap saat Tunggu Tamu di Hotel
Seorang anak baru gede (ABG) berinisial DR terjaring razia saat menunggu tamu di kamar hotel.
"Ya, pak. Saya menggunakan aplikasi MiChat. Biasanya 1 kali main tarifnya Rp 800.000, Pak" ucap DR kepada polisi, Kamis (25/6) malam.
DR mengaku sudah dua minggu melakukan open booking (BO) di sebuah kamar di salah satu hotel di kawasan pasar.
3. Lima pasangan bukan pasutri ikut terjaring

Selain DR, petugas juga mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar hotel.
Pasangan di luar nikah yang terjaring razia di dalam kamar hotel tersebut rata-rata masih ABG langsung diamankan ke Mapolsek Pasar Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian, melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.
"Untuk malam ini kami amankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di kamar hotel," ujarnya.
4. Dilakukan pemeriksaan
Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.
"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," tutupnya.
5. Kasus lain terjadi di Surabaya
Di kasus lain, Subnit Vice Control (VC) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap prostitusi via jejaring sosial yang dilakukan mucikari asal Bandung, Jabar di Surabaya..
Anak buah yang diboyong dari Kota Kembang itu ada tujuh wanita. Kulitnya kuning langsat, berparas ayu dan tinggingnya semampai.
Mereka diinapkan di beberapa kamar hotel di wilayah Surabaya Timur.

Terbongkarnya prostitusi online itu setelah mucikari memasarkan anak buahnya lewat aplikasi Mi Chat dan twitter.