Gadis Belia kuning Langsat Jajakan Diri Lewat MiChat, Ditangkap saat Tunggu Tamu di Hotel

Seorang anak baru gede (ABG) berinisial DR terjaring razia saat menunggu tamu di kamar hotel.

IST
ILUSTRASI: Gadis belia jajakan diri lewat MiChat 

Mereka mempromosikan anak buahnya yang dibawa dari Bandung siap menemani berikut beberapa foto 'ayam piaraannya'.

Dari operasi secara diam-diam, petugas menggerebek salah sath kamar hotel yang disediakan untuk melayani lelaki hidung belang.

Dari penangkapan salah satu PSK online asal Bandung, akhirnya terungkap jika yang mengendalikan ada tujuh orang mucikari.

Mereka ternyata menginap di satu hotel yang digerebek. Seketika itu PSK yang tertangkap disuruh menunjukkan kamar yang dipakai menginap para mucikari itu.

Tujuh muncikari yang kini diamankan di Polrestabes adalah, EM (21) dan AH (27), SA (29), Juga AM (19), DN (24), DA (20), warga Bandung dan EW (30), warga Trenggalek.

Sementara tujuh PSK online yang dibawa para tersangka sudah dipulangkan kw Bandung. Usianya raya-rata 25 tahun.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan terbongkarnya kasus porstitusi online itu bermula saat anggotanya menemukan sebuah akun yang menawarkan jasa layanan kencan melalui aplikasi Mi chat.

"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan kencan melalui Mi chat. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan korban melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).

Tarif sekali kencan, tersangka membanderol harga antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000. Mucikari mengambil untung 20 hingga 30 persen dari hasil yang didapatkan anak buahnya.

"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Satu tersangka memiliki satu anak buah," tandasnya. 

Ketika penggerebekan berlangsung, para tersangka mengaku sudah sepekan expo di Surabaya. Sesuai rencana, mucikari menjajakan anak buahnya selama dua pekan di Surabaya.

Wilayah Surabaya dipilih mucikari karena setiap expo cukup ramai konsumen dibanding kota lain.

"Sehari bisa melayani 4 sampai 5 orang tamu," terang Kanit Jatanras Iptu Agung.

Dari keterangan para tersangka, menggeluti muncikari sudah lebih dari enam bulan lalu. Setiap bulannya, tersangka bisa meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga 10 juta.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, tujuh mucikari setiap bulannya keliling kota-kota besar di Indonesia. Di antaranya, Surabaya, Jakarta, Bandung, Bali dan Makassar untuk menawarkan jasa zina.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved