Gadis Belia kuning Langsat Jajakan Diri Lewat MiChat, Ditangkap saat Tunggu Tamu di Hotel

Seorang anak baru gede (ABG) berinisial DR terjaring razia saat menunggu tamu di kamar hotel.

IST
ILUSTRASI: Gadis belia jajakan diri lewat MiChat 

"Anak buah para tersangka ini dibawa dari Bandung. Ada pula dari mulut ke mulut. Terkadang di tempat singgah itu, mereka mencari wanita yang bersedia untuk ditawari menjadi anak buahnya," jelas Iptu Agung Kurnia Putra.

Untuk memasarkan anak buahnya lewat jejaring sosial, tersangka menerapkan sistem down payment (DP) via rekening untuk mengunci slot layanan anak buahnya.

"Para pelanggan harus mentransfer sejumlah uang dulu sesuai tarif dan kesepakatan antara pelanggan dan muncikari," tandasnya.

Dalam kasus ini, para mucikari terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 269 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(Aryo Tondang/Firman Rachmanudin/Putra Dewangga/Tribun Jambi/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Wanita Cantik Tawarkan Kencan Bertarif Rp 800.000 via MiChat, Kasus Lain Terjadi di Surabaya,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved