Polisi Tembak Mati Otak Pelaku Perampokan, Coba Lawan Petugas Ketika Hendak Ditangkap

Pria bernama Elis Simsel alias Ucok (40) menjadi otak tersangka perampokan Konter Rapi Cell Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung KM 43 Kelu

Editor: Eko Setiawan
istimewa Tribunnews.com
Foto Ilustrasi perampok ditembak mati polisi. 

TRIBUNBATAM.id, Palembang - Otak pelaku perampokan ditembak mati polisi karena mencoba melakukan penyerangan ketika hendak ditangkap.

Pelaku bernama Elis Simsel alias Ucok (40). Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian tempat diaman dirinya melakukan aksi.

Pria bernama Elis Simsel alias Ucok (40) menjadi otak tersangka perampokan Konter Rapi Cell Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung KM 43 Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.

Kemenhub Buka Wacana Pajak Sepeda, Pernah Diterapkan di Era 70-an

Polisi Perbatasan Polres Anambas Bripka Boy Van Hoven, Arungi Ombak 3 Meter Demi Tugas Negara

Peringatan Hari Keluarga Nasional, Ketahanan Keluarga Diuji saat Pandemi

Ucok ditembak mati anggota tim Puma Polres Banyuasin saat dalam penyergapannya di daerah Kenten Banyuasin rumah kontrakan tersangka.

Dalam rilis Polres Banyuasin Senin (29/6/2020) tersebut, diketahui kalau otak tersangka perampokan yang ditembak mati yaitu Ellis Simson, warga Dumai Riau, dua hari sebelum beraksi, telah mengintai Konter Rapi Cell tersebut.

"Ucok yang mengintai, kalau aku hanya diajak," kata tersangka Arjun, saat rilis di Mapolres Banyuasin sore.

Ucok mengintai ruko tersebut dengan berpura-pura belanja kebutuhan sehari-hari yaitu mie, coklat dan lain sebagainya.

Diakuinya sebelum beraksi, ia mendapatkan pesan dari Ucok berupa ajakan untuk melakukan aksi perampokan dengan menggunakan kode 365 dan 363.

"Kemudian ucok datang ke Pangkalan Balai," tuturnya.

TEGAS! Gubernur dan Sekda Tagih Kepala Dinas Laporan Refocusing

Rencana Rapid Test Massal Pedagang Pasar Tos 3000 Molor, Kadinkes Tunggu Instruksi Disperindag Batam

TEGAS! Gubernur dan Sekda Tagih Kepala Dinas Laporan Refocusing

Ketika hendak beraksi, baru pada tengah malam berangkat menuju lokasi menggunakan ojek, langsung beraksi.

"Saya angkut barang curian. Sedangkan aksi ucok dilantai dua, saya tidak tahu," ungkapnya.

Setelah berhasil menguras isi ruko, barulah kabur ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil korban.

"Akhirnya kami kabur ke Sungai Lilin gunakan mobil travel, keesokan hari ke Palembang," terangnya.

Arjun mengaku kalau mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu dan handphone.

"Semua barang rampokan, disimpan di kontrakan Ucok di kenten laut," akunya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar SIk mengatakan kalau otak tersangkanya Elis Simson merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

 

"Pernah ditahan di lapas Pangkalan Balai. Informasi baru bebas tiga bulan yang lalu, setelah dapatkan program assimilasi," ujarnya didampingi kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alia Sukmana Sik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved