BATAM TERKINI
Tak Termasuk Batam, Layanan Rapid Test Lion Air Rp 95 Ribu Sempat Buat Heboh Warga
Warga sempat dibuat heboh dengan informasi rapid test yang diadakan Lion Air dengan biaya hanya Rp 95 ribu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Untuk memudahkan calon penumpangnya, maskapai penerbangan Lion Air dikabarkan memberi harga khusus untuk rapid test sebesar Rp 95 ribu.
Kabar ini pun membuat heboh warga Batam. Sebagian orang menganggap, harga rapid test dari Lion Air jauh lebih murah jika dibanding harga di klinik atau rumah sakit.
Distrik Manager Lion Air Batam, Zaini Bire angkat bicara mengenai informasi ini.
Ia mengatakan, layanan rapid test murah tersebut hanya berlaku di Jakarta dan daerah sekitarnya.
“Untuk di daerah belum, termasuk di Batam. Kami juga masih menunggu arahan dari pusat,” ujarnya kepada TribunBatam.id saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, pemberlakuan rapid test bagi calon penumpang Lion Air di Batam kemungkinan besar akan dilakukan pada awal Juli 2020 nanti.
Namun, lanjutnya, hal itu juga masih menunggu mekanisme dari pihak Lion Air pusat.
“Kami juga belum tahu mekanismenya bagaimana. Kalau ada kabar, tentu akan kami sampaikan ke warga,” tambahnya.
Layanan rapid test ini diketahui diberikan Lion Air bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya maskapai swasta itu.
Selain itu, layanan ini juga sebagai wujud komitmen Lion Air dalam mengakomodir kebutuhan setiap calon penumpang dalam rangka mempersiapkan rencana perjalanan udara di fase ‘New Normal’.
Perpanjang Hasil PCR dan Swab Test Berlaku 14 Hari
Pemerintah melalui Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terbaru mengenai perjalanan orang saat era tatanan normal kehidupan baru.
Surat yang dikeluarkan Gugus Tugas tersebut ialah surat edaran Gugus Tugas nomor 9 tahun 2020 merupakan Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
• News Webilog Tribun Batam, Wakapolres Barelang AKBP Junoto Kenang Tugas di Papua dan Anambas
• Inilah 5 Penyebab Perut Wanita Menjadi Buncit, Kurang Tidur Hingga Malas Gerak
Dimana sebelumnya jika dalam surat edaran Nomor 7 tahun 2020 orang yang melakukan perjalanan yang memiliki surat keterangan Rapid Test berlaku 3 hari sedangkan PCR test berlaku 7 hari.
Surat edaran perubahan tersebut, menjelaskan hasil Tes PCR negatif dan Rapid Test non reaktif berlaku selama 14 atau dua minggu.