Sembilan Anggota Polisi Dipecat dengan Tidak Terhormat, Kapolda Tidak Beri Ampun

Sembilan polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) itu karena terlibat sejumlah kasus.

M Ardiansyah/Sripoku.com
Upacara PTDH yang dilangsung dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Selasa (30/6/2020) 

Ke enam polisi tersebut yaitu Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, Briptu AK anggota Polres Sukabumi.

Dua anggota lainnya dianggap lalai dalam menjalankan tugas atau desersi yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi dan Brigadir MI anggota Polres Majalengka

Satu anggota terlibat penipuan yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu, dan satu lagi terlibat perselingkuan yaitu Brigadir ZA anggota Polres Majalengka.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di lapangan apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (9/3/2020).
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di lapangan apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (9/3/2020). (tribunjabar/nazmi abdurrahman)

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, keputusan itu merupakan hal yang berat.

Namun, demi institusi Polri profesional, transparan dan akuntabel.

pihaknya harus mengeluarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang merusak dan mengotori serta tidak disiplin.

"Dengan demikian, hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.

Sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," ujar Rudy, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2020).

Rudy menegaskan tidak akan segan memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran.

Kasus lainnya agar tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat.

"Kebijakan pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan.

Beberapa penekanan yang perlu diingat, yaitu laksanakan tugas dengan profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.

SUBSCRIBE YOUTUBE CHANEL TRIBUN BATAM: 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kapolda Sumsel Pecat dengan Tidak Hormat Sembilan Anggota Bermasalah, Ini Nama dan Kasusnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved