VIRAL Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gara-gara Sepeda Motor, Ditolak Kasat Reskrim

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," kata Priyo.

Tangkapan Layar Facebook
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). 

Permasalahan dari harta warisan

Diceritakan Priyo, perseteruan itu berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.

Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta.

Oleh ibunya, uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.

Sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, M yang tahu tidak terima dan dianggap menggelapkan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.

Ratusan Mobil Konvoi Keliling Kota Batam Siap Menunggu Kedatangan Wisatawan

Istri ke 3 Tak Mau Kasih Jatah, Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga 8 Kali

Prediksi Barcelona vs Atletico Madrid Pekan 33 Liga Spanyol, Laga Sulit Blaugrana Kejar Real Madrid

Kelompok Bersenjata Serang Bursa Efek Pakistan, Enam Orang Tewas Kena Granat

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Seorang Anak di NTB Ingin Penjarakan Ibu Kandungnya Gara-gara Sepeda Motor

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved