Buruh Perkebunan di Pelalawan Nekat Bacok Mandor Hingga Tewas, Sakit Hati Terkait Kerjaan
Pelaku TZ menganiaya korban Markus Gea dengan cara ditebas pakai parang hingga tewas.
TRIBUNBATAM.id, PELALAWAN - Warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau digegerkan dengan kasus pembunuhan.
Kasus pembunuhan berencana itu dilakukan seorang buruh perkebunan.
Pembunuhan yang terjadi Kamis (25/6/2020) itupun diungkap Polres Pelalawan, Riau.
Pelaku membacok mandor tempat dia bekerja sebanyak 8 kali hingga meninggal dunia.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmik didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, dan Kapolsek Langgam Ipda M Fadillah turut hadir dalam ekspos kasus tersebut.
• Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda, Pelaku Eksekusi Korban Dalam Mobil yang Melaju Kencang
• Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Jurang, Masud Sakit Hati Korban Tak Bayar Utang Rp40 Juta
Pelaku pembunuhan TZ alias Toro (30) dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan pelindung wajah.
Pelaku TZ menganiaya korban Markus Gea dengan cara ditebas pakai parang hingga tewas.
"Barang bukti parang dan pakaian tersangka yang ada bercak darah masih dilakukan uji forensik di laboratorium. Sedangkan barang bukti lainnya ada di sini," kata AKBP Indra Wijatmik saat komperensi pers di halaman Mapolres, Selasa (30/6/2020).
Indra menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dengan Polsek Langgam.
Tempat Kejadian Perkara berada di kebun kelapa sawit tahap ll afdeling IV PT Mitra Unggul Pusaka (MUP), Desa Pangkalan Gondai, Langgam.
Korban merupakan seorang mandor dan pelaku adalah anggotanya sebagai buruh panen di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
• Sama-sama Lahir 1 Juli, Pasutri di Karimun Dapat SIM Gratis, HUT Bhayangkara ke-74 Polres Karimun
• DAFTAR Riwayat Kontak 7 Pasien Covid-19 Batam, 6 Pasien Tahu Terinfeksi Corona saat Swab Tes Mandiri
"Motifnya karena tersangka dendam kepada pelaku dan merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan senjata tajam," kata Indra.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardia menerangkan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan sesosok mayat di kebun PT MUP Desa Pangkalan Gondai Langgam.
Saat diperiksa ternyata korban Markus Gea yang telah tewas secara mengenaskan dengan beberapa luka bacok di bagian tubuhnya.
Selanjutnya, Polisi melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari para saksi yang mengarah ke terduga pelaku.