BATAM TERKINI
Dinilai Memberatkan, PHRI Batam Usul Ada Anggaran untuk Rapid Test Bagi Calon Penumpang
Menurut Mansyur, semestinya pemerintah bisa memberikan kelonggaran soal penerapan Rapid Test kepada calon penumpang
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam Muhammad Mansyur mengapresiasi langkah maskapai penerbangan Citilink yang menggratiskan rapid test bagi calon penumpangnya.
Ia mengatakan, langkah ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya ke Batam.
"Saya tadi melihat pemberitaan ada gratis Rapid Test yang diberlakukan maskapai Citilink. Jika benar, kami apresiasi.
Sebab mengapa? Syarat Rapid Test ini adalah salah satu kendala yang memantik potensi mengganggu aktivitas kepariwisataan di Batam," katanya, Rabu (1/7/2020).
Menurut Mansyur, semestinya pemerintah bisa memberikan kelonggaran soal penerapan Rapid Test kepada calon penumpang. Dengan cara, pemerintah menyiapkan anggaran untuk Rapid Test ini kepada calon penumpang.
• Buru Pelaku Pencurian, Penyidik Satreskrim Temukan 1 Brankas Berisi Voucher dalam Keadaan Rusak
• Kadin Batam Gelar Rapid Test Gratis untuk 1000 Warga Kamis (2/7), 1000 Alat Disumbang ke Pemko
Dari informasi yang didapatnya, dana penanggulangan Covid-19 secara keseluruhan di Indonesia cukup besar.
"Kalau kita mau serius pariwisata kita bangkit dalam fase New Normal ini, berikan dong subsidi anggaran. Kita bukan minta protokoler Rapid Test ditiadakan.
Tapi, baiknya pemerintah memikirkan hal ini. Karena nilai Rapid Test saat ini cukup memberatkan," pintanya.
Dilansir dari kontan.co.id, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun.
Jumlah tersebut meningkat dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 405,1 triliun.
Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Di antaranya untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), insentif dunia usaha, pembiayaan korporasi, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (pemda).
Pada penanganan di bidang kesehatan, sebelumnya pemerintah memberikan jatah senilai Rp 75 triliun yang dialokasikan untuk perlindungan bagi tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter. Namun, saat ini pemerintah telah menaikkan anggaran tersebut menjadi Rp 87,55 triliun.
"Termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan Covid-19, insentif tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional (JKN), pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di dalam konferensi pers daring belum lama ini.
Apabila mengacu pada draf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertajuk Covid-19: Dampak, Penanganan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), & Outlook APBN 2020 yang diterima Kontan.co.id, rincian penggunaan dana tersebut terbagi menjadi tiga hal.
Pertama, tambahan belanja stimulus sebesar Rp 75 triliun. Dana ini dialokasikan untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan Rp 1,9 triliun, pencegahan dan pengendalian Covid-19 Rp 6,4 triliun, pelayanan laboratorium Rp 33,5 miliar, pelayanan kesehatan antara lain untuk klaim rawat Rp 22 triliun, kefarmasian dan alat kesehatan Rp 196 miliar, serta pengelolaan limbah medis dan penyebarluasan informasi senilai Rp 91,7 miliar.