PPDB BINTAN 2020

Kadisdik Bintan Bakal Bertemu Kepala Sekolah, Bahas Over Kapasitas Jumlah PPDB Bintan 2020

Delapan SD dan SMPN di Kabupaten Bintan diketahui sudah kelebihan daya tampung jika melihat jumlah pendaftar pada PPDB Bintan 2020.

TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Kepsek SMPN 5 Bintan, Elnui tengah memantau PPDB di sekolahnya, Rabu (26/6/2019). Kadisdik Bintan akan berkoordinasi dengan sejumlah kepala sekolah. Mereka akan mencari solusi mengenai jumlah pendaftar PPDDB online yang melebihi daya tampung sekolah. 

Dimulai 22 Juni

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 akan dilaksanakan secara online di tengah pandemi Covid-19.

Penerimaan siswa baru dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.

Bagi masyarakat Bintan yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD dan SMP melalui web, bisa mengunjungi alamat di https://ppdbbintan.id, atau aplikasi via play store:ppdb bintan.

Pertama-tama, orang tua/wali murid bisa mengakses website https://ppdbbintan.id, nanti akan muncul beberapa pilihan.

Pilih kotak/bidang daftar sekarang. Di situ, para orang tua diwajibkan mengisi data seperti mengisi nama provinsi, kabupaten serta nama lengkap orang tua dan nomor handphone serta email dan pasword untuk akun orang tua.

Nanti akan muncul beberapa pilihan bila pembuatan akun sudah dinyatakan berhasil oleh sistem. Akun tersebut akan digunakan untuk masuk ke dalam sistem pendaftaran secara online melalui laman website Dinas Pendidikan Bintan.

Namun, pendaftaran secara online baru dijadwalkan dibuka mulai 22 Juni hingga 4 Juli mendatang.

Bagi para orang tua sudah bisa membuat akun pada website Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan untuk memudahkan saat login/masuk kedalam sistem dengan memasukkan email dan pasword yang sudah didaftarkan.

"Sedangkan untuk jenjang TK/PAUD dapat melalui Whatsapp/SMS yang sudah di tunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, Rabu (10/6/2020).

Tamsir menjelaskan, bila dalam sistem pendaftaran online ada kesulitan, para orang tua bisa mendaftarkan anak-anaknya melalui SMS atau Whatsapp.

Selanjutnya, untuk persyaratan, untuk jenjang PAUD minimal berusia 3 tahun atau maksimal 4 tahun, kelompok A minimal berusia 4 sampai dengan 5 tahun. Sementara kelompok B minimal berusia 5 sampai dengan 6 tahun serta memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir.

Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir. Sebanyak 6 ribu calon peserta didik mendaftar pada PPDB Bintan 2020 jelang 3 hari masa pendaftaran via online berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir. Sebanyak 6 ribu calon peserta didik mendaftar pada PPDB Bintan 2020 jelang 3 hari masa pendaftaran via online berakhir. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sementara untuk persyaratan masuk SD, minimal berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

Usia 6 tahun bisa diterima selama daya tampung sekolah masih tersedia. Selain itu anak usia 5 tahun 6 bulan juga bisa diterima asal ada rekomendasi tertulis dari psikolog.

"Persyaratan lain yang wajib juga diantaranya memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir,"terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved