ANAMBAS TERKINI
Kasus Pencabulan Jadi Perhatian Kapolres Anambas saat HUT Bhayangkara ke-74
Menurutnya, perlu ada langkah nyata dalam meminimalisir tingginya kasus pencabulan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mudjiono mengatakan, program SIM gratis tersebut berlaku secara nasional.
"Polda Kepri khususnya Satlantas Polres akan menggelar pembuatan SIM secara gratis," ujar Mudjiono, Senin (15/6/2020).
Ia mengatakan, layanan urus SIM gratis tersebut diprioritaskan bagi warga yang lahir pada 1 Juli.
"Bagi masyarakat Kepri yang lahir pada tanggal 1 Juli bisa melakukan pendaftaran dari sekarang di Satlantas Polres yang ada di wilayah Kepri, ujarnya.
Mudjiono menyatakan bahwa saat Satlantas di Polresta jajaran di bawah Polda Kepri telah siap untuk melaksanakan program SIM gratis tersebut.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.
Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.
Layanan SIM Gratis Polres Tanjungpinang
Polres Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.
Kali ini melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dengan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis tanpa dipungut biaya.
SIM gratis yang diberikan kepada masyarakat adalah SIM C (kendaraan bermotor roda 2) baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli mendatang.
Nantinya warga yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara tersebut cukup membuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk penerbitan SIM tetap mengikuti prosedur persyaratan dan selama menjalani prosedur mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pendaftaran penerbitan SIM gratis ini telah dimulai sejak Senin 22 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 1 Juli 2020.
"Hari pertama telah melakukan penerbitan SIM gratis 1 SIM C perpanjangan kepada ibu Yessi Auzar yang lahir pada tanggal 1 Juli," Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK, Selasa (23/6/2020).
Disampaikannya, bahwa SIM gratis ini wujud penghargaan bagi masyarakat dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke 74.
"Semoga hal ini dapat bermanfaat, dan warga Tanjungpinang yang lahir pada 1 Juli silahkan datang langsung ke Kantor Satlantas di Mapolres," ucapnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Alfandi Simamora/Alamudin/Endra Kaputra)