PPDB 2020

OTT Pungli PPDB 2020, Tiga Pegawai Dinas Pendidikan Diciduk Polisi

Sudarno mengatakan, ketiganya ditangkap secara bersamaan di salah satu sekolah menengah atas (SMA)

tribunkaltim
ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, BENGKULU - Tiga pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga pegawai Disdik tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketiganya diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Iya benar, sekarang sedang proses tahap pemeriksaan,” kata Sudarno saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Sudarno juga membenarkan bahwa ada tiga ASN Disdik Provinsi Bengkulu yang sedang dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu.

Follow Juga:

“Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan dan dimintai keterangan seperti apa, serta apakah ada tindak pidana atau tidak, nanti secepatnya akan kita kabari,” ujar Sudarno.

Sudarno mengatakan, ketiganya ditangkap secara bersamaan di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Bengkulu.

“Ada tiga ASN yang kita amankan. Ketiganya ASN di lingkup Dikbud Provinsi Bengkulu pada Jumat lalu, pukul 10.00 WIB,” kata Sudarno

Sejarah Hari Bhayangkara dan Cikal Bakal Terbentuknya Polri, Berawal dari Polisi Daerah

PPDB KEPRI, Orangtua di Tanjungpinang Harap Anaknya Masuk Sekolah Pilihan, Klaim Belum ada Gangguan

Daftar Posko Pengawasan 

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kepri tingkat SMA/SMK dan SLB dimulai  29 Juni 2020.

PPDB Kepri dilaksanakan secara daring atau online.

Bagi orang tua siswa yang merasa kurang paham atau ingin menanyakan seputar PPDB, Dinas Pendidikan Pemprov Kepri membuka layanan tersebut.

Berikut nama-nama admin dan nomor telpon yang bisa dihubungi bila ada pertanyaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved