PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG
Tidak Hanya di Tanjungpinang, 4 Tersangka Pencuri Obat Apotek Pernah Beraksi di Batam dan Medan
AKP Rio Reza Panindra pun masih mengembangkan kasus ini. Termasuk cara tersangka menjual hasil barang curiannya.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dua orang pelaku berpura-pura untuk membeli obat di kasir dengan maksud mengalihkan pandangan karyawan apotek.
Sementara 2 pelaku lainnya mengambil barang-barang yang ada di apotek tersebut.
Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus tersangka berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTv di apotek yang membuat laporan pencurian.
"Dari rekaman CCTv di apotek, kami berhasil melacak keberadaan para pelaku yang saat itu akan nyebrang ke Batam melalui Tanjunguban," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K, Rabu (1/7/2020).
Setidaknya lima apotek di Tanjungpinang menjadi korban aksi kejahatan mereka.
"Ada di Apotek Kimia Farma 31 Jalan Bintan, Apotek Kimia Farma kilometer 11, Apotek Kimia Farma Bintan Centre kilometer 9, Apotek Kimia Farma TCC, dan Apotek Kimia Farma kilometer 16. Saat ini kami masih memeriksa tersangka ini," sebutnya.
Kerja sama Dua Polres
Kawanan pencuri yang sering beraksi di Tanjungpinang ditangkap tim gabungan polisi dari Polsek Bintan Utara dan Polres Tanjungpinang, di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Bintan.
Kawanan pencuri itu berjumlah empat orang.
Mereka ditangkap Selasa (30/6/2020), sekira pukul 07.50 WIB. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bintan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur.
"Keempat pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Bintan Utara," ujarnya.
Adapun identitas ke empat pelaku yakni AD (27), AW (35), AF (35) dan LN (45).
"Keempat pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan awal dan minta keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bintan Utara," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang itu melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Apotek Kimia Farma Tanjungpinang dan Hypermart Tanjungpinang.