PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG
Tidak Hanya di Tanjungpinang, 4 Tersangka Pencuri Obat Apotek Pernah Beraksi di Batam dan Medan
AKP Rio Reza Panindra pun masih mengembangkan kasus ini. Termasuk cara tersangka menjual hasil barang curiannya.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Tidak hanya beraksi di sejumlah apotek di Tanjungpinang.
Empat tersangka pencuri obat apotek yang diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang diketahui pernah beraksi di Kota Batam dan Medan, Sumatra Utara.
Dalam ungkap kasus pencurian obat apotek di Tanjunpinang, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, empat tersangka belum sempat menjual obat hasil curiannya.
"Pengakuan tersangka kepada kami seperti itu. Termasuk, aksi empat pelaku yang mengaku baru pertama kali beraksi di Tanjungpinang. Tentunya ini akan kami dalami lagi," ucapnya di Polres Tanjungpinang, Rabu (1/7/2020).
Empat tersangka ini diketahui punya peran masing-masing ketika beraksi.
Mereka termasuk spesialis pencuri obat-obatan dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.
"Dari empat pelaku ini, Dua orang perannya mengelabui petugas dengan bertanya jenis obat-obatan. Sementara pelaku lainnya mengambil target curian," ucapnya.
AKP Rio Reza Panindra pun masih mengembangkan kasus ini. Termasuk cara tersangka menjual hasil barang curiannya.
Dari empat pelaku ini, polisi saat ini masih mengejar seorang pelaku lagi yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kalau soal itu, masih dalam pengembangan kita. Bagaimana cara pelaku tersebut menjual hasil curiannya," sebutnya menjawab kembali.
Beraksi di 5 Apotek di Tanjungpinang
Empat tersangka pencuri obat di apotek tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (30/6/2020) kemarin.
Mereka ditangkap ketika hendak kabur di Pelabuhan Roro Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Adapun keempat tersangka di antaranya, Agus Firmansyah, Lukman, Angga Dian, dan Arfian.
Kepada polisi, tersangka berbagi tugas saat beraksi.
• Mantan Sekretaris Partai NasDem Bintan Berstatus Tersangka, Ditahan Polres Bintan Sejak 26 Juni 2020
• Asintel Guspurla Koarmada Berkunjung ke Polres Anambas saat HUT Bhayangkara ke-74
