PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG

Tidak Hanya di Tanjungpinang, 4 Tersangka Pencuri Obat Apotek Pernah Beraksi di Batam dan Medan

AKP Rio Reza Panindra pun masih mengembangkan kasus ini. Termasuk cara tersangka menjual hasil barang curiannya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra saat ungkap kasus pencurian obat di apotek Tanjungpinang, Rabu (1/7/2020). Tidak hanya di Tanjungpinang, empat tersangka yang dibekuk polisi ini pernah beraksi di Kota Batam dan Tanjungpinang. 

"Ada koordinasi dari pihak Polres Tanjungpinang, kita bersama tim dari Polres Tanjungpinang mengamankan keempat pelaku di pelabuhan roro Tanjunguban,"tutupnya.

Pelajari Rekaman CCTv

Sementara itu, Polsek Tanjungpinang Timur saat ini masih bekerja untuk mengungkap kasus pencurian di Kantor Cabang XL, Tanjungpinang, Senin (29/6/2020) lalu.

Hal ini ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri.

"Sampai saat ini kita masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," katanya, Selasa (30/6/2020).

Ia menyampaikan, ada nama yang dicurigai dalam kasus tersebut. Namun harus dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Ada nama yang kita curigai, kita juga belum bisa memastikan apakah terlibat atau tidak. Kita juga terus pelajari hasil rekaman CCTv," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di Kantor Cabang XL Tanjungpinang.

Pencuri membawa kabur dua berangkas dari dalam kantor.

Dari dua berangkas itu, di dalamnya terdapat uang tunai dan kartu voucher.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri mengatakan, dua berangkas tersebut berukuran besar dan kecil.

"Kedua berangkas itu dibawa kabur pelaku tersebut," ujar Hendri, Senin (29/6/2020).

UPDATE Jadwal Liga Champions, Akan Digelar Seperti Piala Dunia, Drawing Perempatfinal 10 Juli

Kerap Dianggap Sebagai Sumber Penyakit, Berikut ini Cara Aman Konsumsi Mie Instan

Untuk berangkas besar berisi uang tunai Rp 40 jutaan. Sementara berangkas kecil berisi kartu voucher sebanyak 14.500 kartu.

"Taksiran kerugian kantor akibat ulah maling itu diperkirakan mencapai Rp 500 juta," sebutnya.

Dua berangkas itu diduga dibawa kabur pelaku menggunakan kendaraan mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved