PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG

Tidak Hanya di Tanjungpinang, 4 Tersangka Pencuri Obat Apotek Pernah Beraksi di Batam dan Medan

AKP Rio Reza Panindra pun masih mengembangkan kasus ini. Termasuk cara tersangka menjual hasil barang curiannya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra saat ungkap kasus pencurian obat di apotek Tanjungpinang, Rabu (1/7/2020). Tidak hanya di Tanjungpinang, empat tersangka yang dibekuk polisi ini pernah beraksi di Kota Batam dan Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Tidak hanya beraksi di sejumlah apotek di Tanjungpinang.

Empat tersangka pencuri obat apotek yang diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang diketahui pernah beraksi di Kota Batam dan Medan, Sumatra Utara.

Dalam ungkap kasus pencurian obat apotek di Tanjunpinang, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, empat tersangka belum sempat menjual obat hasil curiannya.

"Pengakuan tersangka kepada kami seperti itu. Termasuk, aksi empat pelaku yang mengaku baru pertama kali beraksi di Tanjungpinang. Tentunya ini akan kami dalami lagi," ucapnya di Polres Tanjungpinang, Rabu (1/7/2020).

Empat tersangka ini diketahui punya peran masing-masing ketika beraksi.

Mereka termasuk spesialis pencuri obat-obatan dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

"Dari empat pelaku ini, Dua orang perannya mengelabui petugas dengan bertanya jenis obat-obatan. Sementara pelaku lainnya mengambil target curian," ucapnya.

AKP Rio Reza Panindra pun masih mengembangkan kasus ini. Termasuk cara tersangka menjual hasil barang curiannya.

Dari empat pelaku ini, polisi saat ini masih mengejar seorang pelaku lagi yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kalau soal itu, masih dalam pengembangan kita. Bagaimana cara pelaku tersebut menjual hasil curiannya," sebutnya menjawab kembali.

Beraksi di 5 Apotek di Tanjungpinang

Empat tersangka pencuri obat di apotek tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (30/6/2020) kemarin.

Mereka ditangkap ketika hendak kabur di Pelabuhan Roro Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Adapun keempat tersangka di antaranya, Agus Firmansyah, Lukman, Angga Dian, dan Arfian.

Kepada polisi, tersangka berbagi tugas saat beraksi.

Mantan Sekretaris Partai NasDem Bintan Berstatus Tersangka, Ditahan Polres Bintan Sejak 26 Juni 2020

Asintel Guspurla Koarmada Berkunjung ke Polres Anambas saat HUT Bhayangkara ke-74

Ungkap kasus pencurian obat apotek di Tanjungpinang, Rabu (1/7/2020).
Ungkap kasus pencurian obat apotek di Tanjungpinang, Rabu (1/7/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Dua orang pelaku berpura-pura untuk membeli obat di kasir dengan maksud mengalihkan pandangan karyawan apotek.

Sementara 2 pelaku lainnya mengambil barang-barang yang ada di apotek tersebut.

Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus tersangka berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTv di apotek yang membuat laporan pencurian.

"Dari rekaman CCTv di apotek, kami berhasil melacak keberadaan para pelaku yang saat itu akan nyebrang ke Batam melalui Tanjunguban," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K, Rabu (1/7/2020).

Setidaknya lima apotek di Tanjungpinang menjadi korban aksi kejahatan mereka.

"Ada di Apotek Kimia Farma 31 Jalan Bintan, Apotek Kimia Farma kilometer 11, Apotek Kimia Farma Bintan Centre kilometer 9, Apotek Kimia Farma TCC, dan Apotek Kimia Farma kilometer 16. Saat ini kami masih memeriksa tersangka ini," sebutnya.

Kerja sama Dua Polres

Kawanan pencuri yang sering beraksi di Tanjungpinang ditangkap tim gabungan polisi dari Polsek Bintan Utara dan Polres Tanjungpinang, di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Bintan.

Kawanan pencuri itu berjumlah empat orang.

Mereka ditangkap Selasa (30/6/2020), sekira pukul 07.50 WIB. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bintan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur.

"Keempat pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Bintan Utara," ujarnya.

Adapun identitas ke empat pelaku yakni AD (27), AW (35), AF (35) dan LN (45).

"Keempat pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan awal dan minta keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bintan Utara," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang itu melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Apotek Kimia Farma Tanjungpinang dan Hypermart Tanjungpinang.

"Ada koordinasi dari pihak Polres Tanjungpinang, kita bersama tim dari Polres Tanjungpinang mengamankan keempat pelaku di pelabuhan roro Tanjunguban,"tutupnya.

Pelajari Rekaman CCTv

Sementara itu, Polsek Tanjungpinang Timur saat ini masih bekerja untuk mengungkap kasus pencurian di Kantor Cabang XL, Tanjungpinang, Senin (29/6/2020) lalu.

Hal ini ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri.

"Sampai saat ini kita masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," katanya, Selasa (30/6/2020).

Ia menyampaikan, ada nama yang dicurigai dalam kasus tersebut. Namun harus dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Ada nama yang kita curigai, kita juga belum bisa memastikan apakah terlibat atau tidak. Kita juga terus pelajari hasil rekaman CCTv," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di Kantor Cabang XL Tanjungpinang.

Pencuri membawa kabur dua berangkas dari dalam kantor.

Dari dua berangkas itu, di dalamnya terdapat uang tunai dan kartu voucher.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri mengatakan, dua berangkas tersebut berukuran besar dan kecil.

"Kedua berangkas itu dibawa kabur pelaku tersebut," ujar Hendri, Senin (29/6/2020).

UPDATE Jadwal Liga Champions, Akan Digelar Seperti Piala Dunia, Drawing Perempatfinal 10 Juli

Kerap Dianggap Sebagai Sumber Penyakit, Berikut ini Cara Aman Konsumsi Mie Instan

Untuk berangkas besar berisi uang tunai Rp 40 jutaan. Sementara berangkas kecil berisi kartu voucher sebanyak 14.500 kartu.

"Taksiran kerugian kantor akibat ulah maling itu diperkirakan mencapai Rp 500 juta," sebutnya.

Dua berangkas itu diduga dibawa kabur pelaku menggunakan kendaraan mobil.

Hal itu terlihat dari rekaman CCTv.

"Soalnya ada mobil terparkir pas di depan kantor tersebut, dan pergi meninggalkan lokasi tersebut," ujarnya.

Dari rekaman CCTv yang telah diperoleh pihak kepolisian menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan.

"Mobil tersebut sedang kita lacak. Sejumlah pekerja termasuk manajer juga sedang kita mintai keterangan, anggota lain juga sedang di lapangan bekerja," ucapnya.

Sementara itu diketahui, sebelum masuk ke Kantor Cabang XL Tanjungpinang, pelaku merusak kunci pintu ruko bagian depan.

Aksi pencurian ini diketahui pekerja di kantor tersebut sekitar pukul 06.45 Wib, Senin pagi.

"Saat masuk kantor, pekerja kantor itu kaget, kondisi kunci pintu ruko sudah dalam keadaan rusak," ujar Hendri.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved