HARI BHAYANGKARA 2020

Ungkap Kasus TPPO, Dirkrimum Polda Kepri Dapat Penghargaan dari Isdianto di Hari Bhayangkara

Arie Dharmanto bilang, penanganan kasus TPPO yang selama ini dilakukan pihaknya sebagaimana bentuk pengabdian dirinya kepada masyarakat dan Polri.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri beserta Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri saat menerima penghargaan dari Plt Gubernur Kepri terkait kasus TPPO pada Rabu (1/7/2020) di kegiatan perayaan hari Bhayangkara ke 74 di Mapolda Kepri 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 kali ini berbeda dengan perayaan tahun tahun sebelumnya.

Perayaan hari Bhayangkara tahun 2020 ini dilaksanakan secara daring dan diikuti Polda dan Polresta se-Indonesia.

Dalam acara HUT Bhayangkara ke-74 yang digelar di Mapolda Kepri, Plt Gubernur Kepri Isdianto memberikan penghargaan untuk penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh Polda Kepri.

Yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum yang selama ini fokus melakukan penanganan tindak pidana penanganan Covid-19.

Penghargaan dari Isdianto diberikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha.

Tangan Pemilik Kedai Bensin Disambar Api, Kebakaran di Karimun Diduga Karena Korslet

Dinilai Mengganjal Pariwisata, PHRI Batam Minta Permenkumham 11/2020 Dicabut, Surati Wali Kota

Arie Dharmanto menyatakan bahwa penanganan kasus TPPO yang selama ini dilakukan pihaknya sebagaimana bentuk pengabdian dirinya kepada masyarakat dan Polri.

"Ini sebagai bukti loyalitas dan pengabdian kepada Polri dan khususnya kepada masyarakat," ujarnya pada Rabu (1/7/2020).

Arie mengatakan upaya yang dilakukan pihaknya dalam penanganan kasus TPPO merupakan bentuk upaya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kepulauan Riau ini merupakan salah satu tempat perlintasan atau bahkan menjadi tempat transit dari dari pekerja migran ilegal," ujarnya.

Arie mengatakan Polda Kepri terkhusus Direktorat Reserse kriminal Umum di bawah pimpinan tidak akan tinggal diam terkait kejahatan kemanusiaan. Menurutnya, TPPO merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat kepulauan Riau pada umumnya mendukung pengungkapan kasus TPPO dan harapannya kedepam masyarakat tetap mendukung kita dalam pengungkapan kasus kemanusiaan tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri beberapa waktu lalu mengungkapkan kasus TPPO terhadap dua ABK Fu Lu Qing Yuan Yu.

Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan 8 orang. Empat orang pelaku dibawa ke Polda Kepri dan empat lainnya ditangani di Polres Metro Jakarta Utara.

Dibawa ke Batam

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ABK kapal Lu Qing Yuan Yu yang terjun ke laut, telah dibawa ke Kota Batam, Senin (8/6/2020) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved