Zuraida Hanum Divonis Mati, Warga Berteriak Histeris, Anak Korban Mengaku Puas
Hari ini, sidang putusan telah digelar untuk menentukan hukuman Zuraida Hanum, M Jefri Pratama, dan M Reza Fahlevi. Dilansir dari TribunMedan, Zuraida
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Usai persidangan, Wajah Zuraida Hanum Otak Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin terlihat lesu.
Bagaimana tidak, Majelis Hakim menjatuhi Hukuman seumur Hidup Kepada otak pelaku pembunuhan tersebut.
Teriakan pengunjung di ruangan sidang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020) jelas terdengar.
Teriakan itu ditujukkan kepada terdakwa pembunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum yang saat itu terlihat di monitor.
• Jaga Perbatasan, Komandan KRI Dorong Nelayan Anambas Ramaikan Laut: Jangan Takut Melaut
• Pasangan Kekasih Kecanduan Berzina, Panik Ketika Ketahuan Hamil dan Gugurkan Kandungannya
• Mengundurkan Diri, KPU Bintan Lantik 3 Pengganti Anggota Panitia Pemungutan Suara
Sedangkan, Reza menggunakan kaos berwarna merah.
Reza dan Jefri terlihat lesu menunggu sidang dimulai.
Namun saat itu, pengunjung atau penonton sidang tampak menyoroti raut wajah Zuraida Hanum di layar monitor.
Mereka menyoraki Zuraida Hanum yang saat itu wajahnya tampak sembab.
"Sembab mukanya," kata pengunjung.
Dihukum mati
Atas perbuatannya menjadi otak pembunuhan Hakim PN Medan yang tak lain suaminya sendiri, Zuraida Hanum divonis hukuman mati.
Hal itu diungkapkan oleh Majelis Hakim, Erintuah Damanik.
"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuh berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," putus Hakim Erintuah Damanik.
Sementara untuk dua terdakwa lainnya, Jefry dihukum seumur hidup dan Reza 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa M Jefri Pratama karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Sementara untuk terdakwa M Reza Fahlevi dengan pidana penjara 20 tahun," tutur Erintuah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/9-1-2020-kabar-terkini-pembunuhan-hakim-medan.jpg)