Ahok BTP Lelang 19 Kemeja Batik yang Dipakainya Saat Sidang, Baju Pertama Ditawar Rp 100 Juta

Pelelangan 19 baju batik milik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu dilakukan melalui situs BenihBaik.com.

Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP ) melelang baju batik yang digunakannya saat persidangan kasus penistaan agama. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok melelang 19 baju batik yang pernah dia kenakan saat jalani persidangan kasus penistaan agama.

Seperti diketahui, kasus yang terjadi pada 2016 itu sempat menjadi sorotan dan perbincangan publik.

Pelelangan 19 baju batik milik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu dilakukan melalui situs BenihBaik.com.

Lelang tersebut dilakukan guna menggalang dana mendukung masyarakat terdampak Covid-19.

Padahal, batik tulis sogan bermotif parang seling nogo (naga) warna cokelat tersebut belum ada 24 jam dilelang di BenihBaik.com.

Lelang 45.090 Ton Bijih Nikel Sepi Peminat, Hasil Tangkapan di MV Pan Begonia

Isi Kekosongan Jabatan, Pemprov Kepri Buka Lelang Jabatan, Sekda: Tunggu Persetujuan dari Pusat

 

Penawar tersebut ialah Onggy Hianata, seorang inspirator, motivator, sekaligus pendiri dari Freedom Faithnet Global.

Ia juga dikenal sebagai pengusaha yang menaruh kepedulian pada masalah sosial.

Meski telah ditawar Rp 100 juta, lelang ini akan terbuka hingga 6 Juli 2020.

Lelang batik pertama belum usai, kini BenihBaik.com mulai buka lelang batik di sidang kedua Ahok pada 1 Juli 2020.

Batik kedua yang dilelang merupakan batik bermotif debyah.

 

Melalui akun resmi BenihBaik, baju batik yang dikenakan BTP di sidang kedua ini mulai dibuka Rp 2.906 saja.

KPU Batam Sudah Periksa 25.000 Syarat Dukungan Rian Ernest

Promo Burger King, Ada Cheeseburger Cuma Rp 10 Ribu dan Whopper Jr, Berlaku Hari Ini hingga 7 Juli

Bagaimana mengikuti lelang batik milik Ahok?

1. Klik link BenihBaik.com untuk melihat semua barang yang dilelang. Atau klik tautan lelangkebaikan.benihbaik.com

2. Registrasi melalui website tersebut⁣⁣

3. Donasi untuk mendapatkan Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL)⁣⁣

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved