Breaking News

PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG

Bekuk 4 Tersangka, Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang Buru DPO Kasus Pencurian Obat Apotek

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, empat tersangka belum sempat menjual obat hasil curiannya.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra. Pihaknya masih memburu satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian obat di apotek Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang masih memburu satu tersangka lain kasus pencurian obat apotek di Tanjungpinang.

Ia diketahui merupakan rekan empat tersangka yang sebelumnya ditangkap pada Selasa (30/6).

Mereka ditangkap ketika hendak kabur menuju Kota Batam di Pelabuhan Roro Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Adapun keempat tersangka di antaranya, Agus Firmansyah, Lukman, Angga Dian, dan Arfian.

"Kami masih mengejar seorang pelakui. Yang bersangkutan kini masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO)," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra.

Tidak hanya beraksi di sejumlah apotek di Tanjungpinang, dalam ungkap kasus pencurian obat apotek di Tanjunpinang, Rabu (1/7) kemarin, empat tersangka pernah beraksi di Kota Batam dan Medan, Sumatra Utara.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, empat tersangka belum sempat menjual obat hasil curiannya.

Empat tersangka ini diketahui punya peran masing-masing ketika beraksi.

Mereka termasuk spesialis pencuri obat-obatan dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

"Dari empat pelaku ini, Dua orang perannya mengelabui petugas dengan bertanya jenis obat-obatan. Sementara pelaku lainnya mengambil target curian," katanya.

AKP Rio Reza Panindra pun masih mengembangkan kasus ini. Termasuk cara tersangka menjual hasil barang curiannya.

Anak 9 Tahun Masih Dikarantina, Berikut Perkembangan Covid-19 di Bintan dan Batam

Hasil Liga Italia SPAL vs AC Milan, Zlatan Ibrahimovic Main, AC Milan Susah Payah Raih Hasil Imbang

Ungkap kasus pencurian obat apotek di Tanjungpinang, Rabu (1/7/2020).
Ungkap kasus pencurian obat apotek di Tanjungpinang, Rabu (1/7/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

"Kalau soal itu, masih dalam pengembangan kita. Bagaimana cara pelaku tersebut menjual hasil curiannya," sebutnya menjawab kembali.

Beraksi di 5 Apotek di Tanjungpinang

Empat tersangka pencuri obat di apotek tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (30/6/2020) kemarin.

Mereka ditangkap ketika hendak kabur di Pelabuhan Roro Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved