PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG

Bekuk 4 Tersangka, Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang Buru DPO Kasus Pencurian Obat Apotek

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, empat tersangka belum sempat menjual obat hasil curiannya.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra. Pihaknya masih memburu satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian obat di apotek Tanjungpinang. 

"Keempat pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan awal dan minta keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bintan Utara," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang itu melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Apotek Kimia Farma Tanjungpinang dan Hypermart Tanjungpinang.

"Ada koordinasi dari pihak Polres Tanjungpinang, kita bersama tim dari Polres Tanjungpinang mengamankan keempat pelaku di pelabuhan roro Tanjunguban," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved