PENCURIAN OBAT APOTEK DI TANJUNGPINANG
Bekuk 4 Tersangka, Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang Buru DPO Kasus Pencurian Obat Apotek
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, empat tersangka belum sempat menjual obat hasil curiannya.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra. Pihaknya masih memburu satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian obat di apotek Tanjungpinang.
"Keempat pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan awal dan minta keterangan lebih lanjut di Mapolsek Bintan Utara," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang itu melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Apotek Kimia Farma Tanjungpinang dan Hypermart Tanjungpinang.
"Ada koordinasi dari pihak Polres Tanjungpinang, kita bersama tim dari Polres Tanjungpinang mengamankan keempat pelaku di pelabuhan roro Tanjunguban," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Tags
Berita Tanjungpinang
pencurian obat apotek
AKP Rio Reza Panindra
Polres Tanjungpinang
Pelabuhan Roro
Polres Bintan
Rekomendasi untuk Anda