Breaking News

Jendral Gondrong yang Ditakuti Bandar Narkoba Ditarik Erick Thohir Jadi Komisaris BUMD

Timnya berhasil membekuk para gembong yang akan atau tengah mengedarkan barang haram di Indonesia.

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribun Jabar (Kompas)
Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, berhasil bekerja sama dengan Bea Cukai meringkus penyelundup 1,5 ton ganja yang diangkut lewat jalur darat dan udara. 

Sang Jenderal pernah menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga di Mabes Polri.

Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Sebelum fokus di bidang pemberantasan narkoba, Irjen Arman Depari ternyata pernah juga menjadi Kadensus 88 Polda Sumatera Utara.

Di bidang ini, ia bahkan pernah melaksanakan beberapa tugas penyidikan napi teroris di luar negeri.

Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, berhasil bekerja sama dengan Bea Cukai meringkus penyelundup 1,5 ton ganja yang diangkut lewat jalur darat dan udara.
Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, berhasil bekerja sama dengan Bea Cukai meringkus penyelundup 1,5 ton ganja yang diangkut lewat jalur darat dan udara. (Kolase Tribun Jabar (Kompas))

Tak hanya itu, ia juga pernah turut membantu dan memberikan informasi hasil penyelidikan tim Ditserse Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus terorisme.

Kala itu, kasus terorisme yang dimaksud yakni, yakni kasus bom Bali I, untuk menangkap Imam Samudra.

Sebelum bertugas di BNN, Arman Depari sempat menjadi Kapolda Kepulauan Riau selama kurang lebih 2 tahun.

Barulah pada 2016, Jenderal garang ini menjadi Deputi Pemberantasan BNN.

Pria kelahiran Karo, Sumatera Utara, 1 Agustus 1962 ini, menghabiskan masa kecil dan remajanya hingga bangku SMA di Berastagi.

Setelah lulus SMA, ia kemudian mencoba peruntungan masuk ke Akpol. Ia pun termasuk, lulusan Akpol tahun 1985.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Arman Depari, Jenderal Gondrong Pemberantas Gembong Narkoba Kelas Kakap, Kini Jadi Bos BUMN

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved