HEADLINE TRIBUN BATAM
Kenaikan BPJS Menyiksa Kami
Kenaikan tarif BPJS Kesehatan sangat besar bahkan hampir dua kali lipat yang awalnya kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah kembali memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Rabu (1/7/2020) kemarin.
Hal ini membuat banyak peserta mengeluh, terutama Kelas I dan Kelas II.
Sementara peserta Kelas III masih mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp16.500 atau masyarakat hanya membayar Rp 25.500.
Namun, subsidi itu hanya selama enam bulan atau hingga Desember, karena terhitung 1 Januari 2021 nanti, subsidi Rp 7.000, sehingga peserta membayar Rp 35.000 per bulan.
Kenaikan iuran BPJS ini membuat masyarakat mulai pusing. Pasalnya kondisi ekonomi masyarakat saat ini hancur akibat pandemi Covid-19.
Kenaikan iuran BPJS ini ditengarai akan semakin menyengsarakan masyarakat, khususnya peserta BPJS mandiri.
"Saya sudah menjadi peserta sejak awal BPJS Kesehatan. Awalnya kelas I. Tetapi karena pendpatan sedang seret sejak Covid-19 ini, saya turun kelas ke kelas II. Kalau sekarang dinaikkan lagi, kami sekeluarga tersiksa," katanya.
Menurut pedagang ini, untuk peserta BPJS yang dibiayai oleh pemerintah atau perusahaan, kenaikan itu mungkin tidak terasa.
Tetapi untuk peserta mandiri hal itu sangat berat.
Apalagi, kenaikannya sangat besar, hampir dua kali lipat dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu, sementara ia punya tujuh tanggungan, istri dan empat anak, ditambah satu orangtua.
"Masa saya harus membayar Rp 700 ribu sebulan hanya untuk BPJS saja? Saya pikir, pemerintah keterlaluan dan tidak punya empati sedikit pun pada masyarakat," katanya.
Parlin meminta pemerintah menunda kenaikan BPJS Kesehatan, menunggu kondisi ekonomi mulai pulih kembali dan daya beli masyarakat kembali naik. Sebab, banyak sekali masyarakat yang ekonominya terpuruk.
Turun Kelas
Parlin mengatakan, ia sepertinya akan turun lagi ke kelas III karena tak sanggup. Itu artinya, Parlin akan bergabung dengan 2,31 juta peserta mandiri (PBPU) yang sudah turun sejak Desember 2019 lalu.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf memaparkan, sepanjang Mei 2020 sebanyak 49.350 peserta PBPU memilih turun kelas. Jumlah itu setara dengan 0,16 persen dari total peserta PBPU yang sebanyak 30,68 juta peserta.