HEADLINE TRIBUN BATAM
Kenaikan BPJS Menyiksa Kami
Kenaikan tarif BPJS Kesehatan sangat besar bahkan hampir dua kali lipat yang awalnya kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Peserta kelas mandiri yang turun dari kelas I ke kelas II sebanyak 9.331 peserta, kelas I ke kelas III sebanyak 11.737 peserta, dan kelas II ke kelas III sebanyak 28.282.
Iqbal mengatakan, puncak penurunan kelas terjadi pada Desember 2019 ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pada Desember 2019, jumlah peserta kelas mandiri yang turun kelas mencapai 1,03 juta.
Dari kelas I ke kelas II sebanyak 142.164 orang, kelas I ke kelas II sebanyak 239.741 peserta, dan kelas II ke kelas III sebanyak 653.025 peserta. Total jenderal, hingga Mei sudah 2,31 juta dari 30,68 peserta yang turun kelas.
Mahkamah Agung sempat membatalkan kenaikan BPJS Kesehatan. Namun pemerintah kemudian kembali mengerek iuran melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dan mulai berlaku pada 1 Juli ini.
Direktur TI BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda, mengatakan, peserta dapat memilih menurunkan kelas layanan jika keberatan dengan tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru.
"Kalau ada peserta tidak mampu dan ingin turun kelas, kami akan melayani perubahan kelas ini dengan mudah," urainya, Selasa (30/6).
Kondisi Batam
Sementara di Kota Batam, antusias masyarakat menjadi peserta BPJS cukup tinggi, mencapai 94,39 persen dari seluruh warga Kota Batam. Total peserta mencapai 1.050.162 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 1.112.583 jiwa.
“Ini data per tanggal 26 Juni 2020,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Septriana, melalui staf umum, Maya kepada Tribun Batam, Rabu (1/7/2020).
Peserta terbesar memang didominasi oleh Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 579.510 jiwa, kemudian PBPU sebanyak 263.416 jiwa.
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 161.540 jiwa, dan kategori Bukan Pekerja (BP) sebanyak 3.958 jiwa. Kemudian, peserta yang didaftarkan pemerintah daerah sebanyak 41.738 jiwa.
Maya menyebutkan, jumlah kepersertaan di Batam cenderung naik, terutama peserta PBPU. Mereka umumnya berada di Kelas III, sebanyak 215.081.
"Kalau Kelas I sebanyak 31.382 jiwa dan Kelas II sebanyak 54.853 jiwa," katanya.
Terkait peserta yang pindah kelas, Maya belum bisa menjawabnya karena nanti akan terlihat pada pembayaran iuran Bulan Juli.
"Kita belum bisa lihat sekarang. Tetapi, yang pasti, jika ada masyarakat yang pindah kelas, kami akan layani dengan baik dan cepat," katanya. (ian/dpa/tribun network/fia/dod)