TANJUNGPINANG TERKINI
Oknum Polisi Kasus Narkoba Terancam Dihukum Mati, Kapolres Tanjungpinang: Tak ada Tebang Pilih
Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri sebelumnya meringkus tiga tersangka berinisial Ro alias R, St alias I dan Rh alias R, Sabtu (27/6/2020).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dalam penggeladahan tersebut, polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 3 gram beserta alat isap jenis bong.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pria menyimpan sabu-sabu. Saat menemukan orang tersebut dan kami geledah, ternyata benar," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, Rabu (1/6/2020).
Dari keterangan sementara pelaku kepada polisi, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang ia beli dengan harga Rp 1 juta.
Terhadap AP akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini orang tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya kembali.
Minta Tim Cyber Pantau Medsos Jelang Pilkada Kepri
Anggota Polres Tanjungpinang makin intens mengawasi media sosial jelang Pilkada Serentak di Provinsi Kepri.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal bahkan memerintahkan Tim Cyber medsos Polres Tanjungpinang untuk mengintai postingan-postingan yang melanggar hukum, khususnya yang melanggar UU ITE.
Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkada Kepri rencananya akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
"Khususnya saat tahapan kampanye. Kami sudah perintahkan Ketua tim cyber untuk memantau medsos," ujarnya.
Iqbal mengakui, potensi black campaign saat tahapan kampanye Pilkada Kepri begitu besar.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Jadikan media sosial sebagai sarana silaturahmi, menemukan informasi, dan mencari ilmu.
"Kalau niat bermedia sosial untuk kebaikan, tidak akan ada postingan yang akan berhadapan dengan hukum. Maka bersama-sama ingatkan keluarga dan saudara-saudara kita," imbaunya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Sriwati menyampaikan tahapan yang tengah berjalan tersebut wajib mengedepankan protokol kesehatan.