TANJUNGPINANG TERKINI
Oknum Polisi Kasus Narkoba Terancam Dihukum Mati, Kapolres Tanjungpinang: Tak ada Tebang Pilih
Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri sebelumnya meringkus tiga tersangka berinisial Ro alias R, St alias I dan Rh alias R, Sabtu (27/6/2020).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Saat ini verifikasi faktual masih dilakukan terhadap calon perseorangan, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kota Batam dan Kabupaten Anambas.

Kota Batam ada satu pasang calon, Rian Ernest Tanudjdja bersama Yusiani Gurusinga.
Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas ada dua calon yakni Fachrizal bersama Johari, serta Sarivan bersama Arman.
Verfikasi akan berlangsung selama 14 hari sejak 24 Juni 2020.
"Itu sudah menjadi peringatan keras kami, bahwa petugas di lapangan harus ikuti protokol kesehatan," kata Sriwati.
Ia menyebutkan, dalam tahapan pendaftaran bakal calon, lalu menjadi calon, dan masuk dalam tahapan kampanye juga tetap ikuti protokol kesehatan.
"Jadi akan sangat sedikit sekali kampanye tatap muka dilakukan bagi pasangan calon. Apalagi tidak boleh berkerumun," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)