Paspamres Ditangkap Bersama 2 Anggota TNI Lainnya Terkait Pembunuhan Anggota TNI Serda Saputra

Mulai olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, termasuk mencari para saksi," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Puspomal

Editor: Eko Setiawan
ist
Anggota TNI tewas ditusuk saat melakukan pengamanan 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus penikaman Serda Saputra masih dalam pemeriksaan sejauh ini.

3 anggota TNI termasuk didalamnya seorang paspampres ditangkap dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pada Senin (22/6/2020), beberapa barang bukti dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya Serda Saputra diungkapkan oleh Pusat Polisis Militer TNI.

China VS India Masih Belum Berdamai, India Klaim 40 Tentara China Tewas Terluka Dalam Perkelahian

Kepala Sekolah Pungut Biaya Saat PPDB SD dan SMP? Siap-Siap Dapat Sanksi dari Disdik Karimun

Pekerja Tambang Tertimbun Tanah Longsor Ketika Hujan Deras, 113 Orang Dinyatakan Tewas

Terkait hal tersebut KSAD Jendral Andika Perkasa juga meminta untuk segera mengusut tuntas kasus itu.

Diketahui sebelumnya Serda Saputra yang merupakan anak buah Jendral Andika Perkasa tewas ditusuk didalam kamar hotel.

 

Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)
 

Serda Saputra tewas ditusuk di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.

Ketika itu, Serda Saputra tengah bertugas mendampingi karantina anak buah kapal yang baru pulang ke Indonesia.

"Setelah kejadian tersebut penyidik segera melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Mulai olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, termasuk mencari para saksi," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Puspomal TNI AL, Jalan Boulevard Gading Raya Nomor 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).

Saksi yang diperiksa sebanyak 20 orang.

Adapun, barang bukti yang berhasil dikumpulkan adalah senjata api jenis pistol, senjata tajam jenis badik, pakaian dinas TNI, HP korban dan lainnya.

Namun senjata tajam dan dan senjata api masih dalam pemeriksaan.

Sehingga, barang buktinya ditampilkan dalam bentuk foto.

Di dalam foto terdapat keterangan senjata api pistol berjenis SIG Sauer P226 dengan nomor UU 640060 yang merupakan milik oknum TNI Paspampres berinisial Sertu H.

Sertu H juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sertu H berperan meminjamkan senjata api kepada Letda RW.

"Perannya adalah memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka.

Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka sersan H tersebut," kata Eddy.

Selain Sertu H, oknum TNI AD yang terlibat dalan penganiayaan berujung kematian adalah Koptu S.

Dengan demikian, total ada tiga anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI ini akan akan menjalani persidangan di pengadilan militer dalam waktu dekat.

Selain itu, ada pula enam warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku.

Selanjutnya kami tunggu proses persidangan," kata Eddy.

Sebelumnya, Serda Saputra anggota Babinsa Tambora dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Barat tewas usai mengalami luka tusuk.

Serda Saputra tertusuk saat menjalankan pengamanan lokasi karantina bagi pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia di sebuah hotel di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (22/6/2020).

Saat sedang berjaga, Serda Saputra mendengar ada keributan di lingkungan hotel.

Korban kemudian menghampiri lokasi dan bermakud hendak melerai orang-orang yang terlibat keributan. Serda Saputra justru ditusuk.

Petugas keamanan lain yang ada di lokasi berusaha membawa Serda Saputra ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Tidak lama, satu oknum TNI AL berinisal Letda RW ditangkap dan ditahan POM AL.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (Istimewa Via Tribunnews.com)

Sebelumnya KSAD Jendral Andika Perkasa marah karena anak buahnya dibunuh

Serda Saputra selaku Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB ditusuk oknum prajurit marinir. 

Penusukan terjadi saat Serda Saputra mengamankan karantina mandiri pekerja dari luar negeri di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020) dini hari.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa pun memerintahkan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus penusukan terhadap anggota TNI AD tersebut.

"Saya perintahkan lakukan investigasi menyeluruh, kejar, jangan sampai walk away begitu saja," kata Andika usai olahraga bersama pimpinan media massa di Mabesad, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Saat ini, Andika menambahkan, kasus tersebut telah ditangani oleh polisi militer.

Namun, Andika menegaskan agar anggota TNI tak main hakim sendiri.

"Iya, sedang ditangani oleh polisi militer, haruslah, kita harus proses hukum sampai tuntas, enggak boleh gitu-gitu. Apa pun masalahnya enggak boleh main hakim sendiri," kata jenderal bintang empat tersebut.

Untuk meminta kejelasan kasus tersebut, Andika juga akan segera memanggil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspom TNI).

"Hari ini akan saya panggil Danpuspom," kata Jenderal Andika.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI M. Zaenal, sebelumnya membenarkan bahwa pelaku penusukan adalah oknum prajurit Marinir.

"Benar, yang bersangkutan adalah prajurit Marinir TNI AL," kata Zaenal ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Saat ini, lanjut dia, pelaku penganiayaan itu sudah ditangkap dan dalam penyelidikan di Polisi Militer TNI AL.

Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Kav. Valian Wicaksono, mengatakan pelaku penganiayaan diduga oknum TNI AL saat ini telah diamankan oleh POM TNI.

"Oknum, ya. Saat kejadian, yang bersangkutan (pelaku) mengaku demikian," kata Valian di Jakarta, Senin (22/6).

Adapun pelaku yang tengah dilidik merupakan pelaku utama. Namun, Valian tak dapat memastikan apakah pelaku penusukan terhadap Serda Saputra hanya satu orang atau lebih.

"Dalam penyelidikan, kami sudah lihat CCTV dan sebagainya. Akan tetapi, nanti apakah yang lain terlibat atau gimana itu 'kan nanti dari hasil penyelidikan," kata Valian.

Valian tidak menjelaskan secara detail di mana pelaku tersebut ditemukan. Namun, kata dia, pelaku telah ditangkap pada Senin pagi.

Seperti diketahui, penusukan bermula saat Serda Saputra bertugas di Hotel Mercure yang berlokasi di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020) dini hari.

Tiba-tiba terjadi keributan di dalam hotel. Pada saat itu Serda Saputra berusaha menyelesaikan perselisihan tersebut.

Namun nasib nahas menimpa Serda Saputra saat dia berusaha meredam keributan, justru dia menjadi korban tertusuk senjata tajam oleh pelaku dan menyebabkan dia meninggal dunia.

Valian menyebut Serda Saputra saat itu sedang mengamankan karantina mandiri dari PMI kerja migran yang baru dari luar, salah satunya ditempatkan di Grand Mercure Batavia.

"Kami 'kan dilibatkan karena kami 'kan masuk dalam satgas tersebut. Jadi, ketika terjadi keributan, anggota kami mencoba menyelesaikan tetapi malah almarhum yang tertusuk," ujar Valian.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul 3 Anggota TNI Termasuk Paspampres Ditangkap Karena Terlibat Penusukan yang Menewaskan Serda Saputra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved