PPDB KARIMUN 2020
Kepala Sekolah Pungut Biaya Saat PPDB SD dan SMP? Siap-Siap Dapat Sanksi dari Disdik Karimun
Kadisdik Karimun, Bakri Hasyim mengatakan tidak ada pungutan atau biaya apapun yang dibebankan kepada calon orangtua siswa saat pendaftaran
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Karimun gratis.
Hal ini tertera di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dengan nomor : 008/Disdik/IV/2020, tentang petunjuk teknis PPDB pada TK, SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim yang dikonfirmasi membenarkan terkait aturan tersebut.
Bakri mengatakan tidak ada pungutan atau biaya apapun yang dibebankan kepada calon orangtua siswa dalam pendaftaran.
"Pendaftaran semuanya gratis untuk tingkat SD dan SMP. Kalau untuk SMA kita tidak tahu karena di bawah kewenangan Provinsi," kata Bakri.
• Kabar Baik, 10 Pasien Corona di Batam Dinyatakan Sembuh, 1 di Antaranya Jalani 8 Kali Tes Swab
• Selain Lego Jangkar, Menko Luhut Bahas Penertiban Kabel Bawah Laut di Kepri, Agar Tertib
Bahkan ditegaskan Bakri, apabila ada ditemukan pihak sekolah yang melakukan pungutan maka Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi yang tegas.
"Kita akan tegur Kepala Sekolahnya dan berikan sanksi tegas," ujar Bakri.
Bakri juga mengimbau apabila ada informasi atau temuan pihak sekolah meminta biaya agar segera dilaporkan.
"Kalau ada dengar sekolah mungut biaya segera sampaikan," sebutnya.
PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karimun telah dimulai sejak Senin (29/7/2020) hingga Jumat (3/7/2020).
Untuk PPDB tingkat SD dan 27 SMP menggunakan sistem PPDB offline atau luring. Sedangkan 13 SMP telah menerapkan sistem PPDB online.
13 SMPN Terapkan Sistem Online
Sebanyak 13 Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) di Kabupaten Karimun membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) 2020.
Diketahui PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karimun telah dimulai sejak Senin (29/6/2020).
Sedangkan 27 SMPN lainnya masih melaksanakan PPDB offline.