Ayah di Sambas Tega Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun, Ketahuan Ketika Digerebek Ibu
Pria paruh baya berinisial DN itu tega melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.
TRIBUNBATAM.id, SAMBAS- Sungguh bejat perilaku seorang ayah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ini.
Pria paruh baya berinisial DN itu tega melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.
Kini DN pun telah ditangkap aparat kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
Perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku setidaknya sebanyak 4 kali, sejak tahun 2010 atau saat umur korban berumur 9 tahun.
Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah aksinya tertangkap basah oleh ibu korban.
"Terlapor datang ke Polsek, kemudian dilakukan interogasi dan pelapor mengakui perbuatannya tanpa melakukan perlawanan," kata Eko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020) pagi.
• Kasus Pencabulan Jadi Perhatian Kapolres Anambas saat HUT Bhayangkara ke-74
• Remaja 17 Tahun Jadi Korban pencabulan, Pelaku Seorang Buruh kasar
Eko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pencabulan yang dilakukan pelaku dilakukan pada tahun 2010, 2012, 2014 dan 2020.
Rata-rata kejadian itu pada pagi hari dan saat ibu korban pergi ke sawah.
Peristiwa terakhir, terjadi Rabu (17/6/2020) pukul 06.00 WIB.
Saat itu, korban diminta untuk mencari dan mengambil buku bacaan di kamar pelaku.
Korban menuruti permintaan pelaku.
Namun tak lama, pelaku menyusul korban dan mengunci pintu kamar.
• Viral Rumah di Tangerang Kota Posisinya di Tengah Jalan, Sering Ditabrak hingga Dinding Jebol
• Janda di Sidoarjo Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Mobil Hilang Terekam CCTV Tinggalkan Perumahan
"Pelaku memegang kedua pundak pelapor lalu membaringkan korban ke tempat tidur lalu langsung menindih korban," ujar Eko.
Tak lama, ibu korban datang dan menggedor pintu kamar.
Pelaku kemudian melepaskan korban.