PPDB KEPRI
Kurang Sosialisasi, Banyak Orang Tua Kesulitan Daftarkan Anaknya Lewat PPDB Online SMA di Batam
Junedi berharap agar ke depan jika PPDB tetap lewat pendaftaran online, diberikan sosialisasi kepada orang tua atau calon siswa terlebih dahulu
Bagi orang tua siswa yang merasa kurang paham atau ingin menanyakan seputar PPDB, Dinas Pendidikan Pemprov Kepri membuka layanan tersebut.
Berikut nama-nama admin dan nomor telpon yang bisa dihubungi bila ada pertanyaan.
1. Arif Salman 085355784636
2. Muhammad Chaidir 081372414398
3. Siti Hidayat R 081392682299
4. Abu Bakar 085272759081
Waktu Pendaftaran
Untuk penerimaan PPDB tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dimulai pada 29 Juni sampai 03 Juli 2020.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 6 Juli 2020, dan dilakukan pendaftaran ulang mulai 7 sampai 9 Juli 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri M. Dali, Senin (22/06) di Tanjungpinang.
Ia menjelaskan jalur dan kouta SMA. Jalur zonasi tahun ini koutanya 50 persen, Afirmasi 15 persen, Pindahan tugas orang tua 5 persen, dan prestasi 30 persen.
"Jalur bahasa (SMA) seleksi berdasar nilai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," ujarnya.
Disampaikannya, sedangkan untuk SMK bebas zonasi dengan mempertimbangkan nilai-nilai rata-rata izajah, berdasarkan hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian, perlombaan, serta penghargaan.
"Yang terpenting pendaftaran ini pakai jalur online. Mengingat masih dalam pandemi covid-19. Jadi gak perlu ke Sekolah," sebutnya.
Jalur online tersebut dapat diakses melalui http://provinsikepri.siap- ppdb.com
Berikut syarat pendaftaran online
1. Mengunggah ijazah /SHUS/surat keterangan kelulusan.
2. Mengunggah Kartu Keluarga (KK)
3. Mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta keluarga harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mengunggah surat keterangan domisili untuk jalur pindah tugas orang tua.
5. Mengunggah surat tuga perpindahan tugas orang tua.
6. Mengunggah surat keterangan dari Kepala Sekolah bersangkutan. Ini khusus untuk anak guru yang bertugas di satuan pendidikan pendaftar.
7. Mengunggah piagam/sertifikat, jika memiliki lebih dari satu prestasi, pilih bobot nilai yang paling tinggi. Ini khusus jalur prestasi.
(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Bereslumbantobing/Endra Kaputra)