Tarif BPJS Kesehatan Naik, Penambang Boat Pancung di Batam Takut Tak Bisa Bayar Iuran

Rata-rata mengeluhkan penghasilan yang tak seberapa. Ditambah iuran BPJS naik, penambang pancung takut menunggak bayar

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ilustrasi penumpang di Pelabuhan Pancung, Sekupang, Batam. Penambang kapal pancung mengeluhkan soal iuran BPJS Kesehatan yang naik 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penambang kapal pancung di Pelabuhan Rakyat Sekupang Batam menjerit. Bukan karena dipukul orang, melainkan karena kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Jumlah penambang kapal pancung ini ada puluhan orang. Mereka menggantungkan penghasilannya dari bekerja di laut.

Sudahlah pendapatannya berkurang saat ini karena terimbas Covid-19, ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah. Mereka mengeluh.

"Gaji tak seberapa, iuran BPJS meningkat. Mau pakai apa kami bayarnya, tak bayar nanti malah menunggak," ujar seorang penambang kapal pancung, Zakir di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Jumat (3/7/2020).

Adanya kenaikan iuran BPJS menjadi perbincangan bagi kelompok penambang saat ini.

Tidak hanya Zakir, rekan penambang lainnya juga mengeluhkan hal itu.

"Saya hitung-hitung, bulan ini saya harus bayar iuran BPJS 5 orang. Saya, istri dan 3 anak, jadi Rp 500 ribu. Mau cari duit dimana sebanyak itu," ucapnya.

 Sambut Kedatangan Wisman, Pemko Batam Siapkan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata

 Meski Pandemi, Tak Ada Perusahaan di Batam Relokasi ke Luar Daerah, Justru Produksi Bertambah

Sementara, penghasilannya hanya dapat mencukupi kebutuhan di rumah dan sekolah anak.

"Tak tahu lagi lah. Penghasilan dari menambang sehari hanya dapat Rp 130 ribu belum lagi minyak kapal.

Ditambah lagi biaya BPJS dimasa Covid-19 begini," kata Zakir.

Petugas loket tiket penumpang pompong, Yongki mengatakan, keluhan penambang hampir menyeluruh.

"Ada kurang lebih 100 orang penambang di pelabuhan ini. Mereka terpaksa menunggak membayar iuran BPJS," kata Yongki.

Menurut Yongki, hal itu diakibatkan kondisi pelayaran yang belum stabil dengan jumlah pemasukan penambang.

"Banyak yang tidak bayar iuran BPJS jadinya, biasakan istri saya yang mendata dan membayarkan iuran BPJS kelompok penambang ini," ungkapnya.

Yongki pun berharap agar hal tersebut dapat menjadi perhatian bagi pemerintah setempat.

"Iya, kasihan aja kami bang. Penghasilan tak seberapa namun dibebankan dengan biaya iuran BPJS yang sudah naik. Biasa para penambang bayar Rp 50 ribu sekarang langsung Rp 100 ribu," ujarnya.

Tetap Bayar Walau Tak Dipakai

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved