TRIBUN WIKI
Identik dengan 3 Warna Cerah, Mengenal Pernikahan Adat Melayu di Kepri
Apabila menghadiri acara pernikahan khas Melayu, warna kuning, hijau dan merah sangat dominan sebagai dekorasinya.
Di dalam tempat bersanding itu, hal yang wajib disediakan adalah peti atau kotak.
Di tempat bersanding, kedua pengantin biasa melakukan acara saling suap pulut kuning.
Acara ini dibimbing oleh Mak Andam, dan dilakukan sebanyak tiga kali bergantian.
Urutannya, istri kepada suami dan suami kepada istri. Seusai suapan, sang suami mengajak istri turun dari peterakne dengan mengaitkan dua kelingking.
Sama halnya dengan tempat bersanding pengantin di daerah lain, terdapat payung-payung sebagai hiasannya. Namun payung berwarna khas kuning itu ditutup, dan baru boleh dibuka saat sedang berarak.
Sedangkan warna-warni kebesaran adat Melayu yaitu kuning, hijau, biru, hitam dan merah juga dipakai oleh para pembesar, contohnya warna kuning untuk kerabat sultan dan anak-anaknya, warna hijau untuk para alim ulama, warna biru untuk pembesar istana, warna merah untuk laksmana dan panglima, dan hitam untuk pemangku adat.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, kebudayaan Melayu seperti kuliner, adat perkawinan serta busananya harus dijunjung tinggi.
“Melayu melekat di Kota Batam dan hadir di setiap kegiatan kebudayaan. Kami selalu menggelar kegiatan Kenduri Seni Melayu (KSM) yang berupaya mengenalkan kembali suasana budaya Melayu,” ujar Ardi.
Ardi senantiasa mengajak masyarakat Kota Batam agar lebih mengenal dan mencintai budaya Melayu. Seluk beluk tentang adat melayu ini secara detil dapat diperoleh di Kantor Disbudpar Batam, Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)