BATAM TERKINI

Kepsek SMPN 27 Batam Tunggu Aturan Teknis Disdik Tentang Belajar Tatap Muka Saat Covid-19

Imbauan Pemko Batam melalui Disdik Kota Batam untuk seluruh Kepala Sekolah Negeri, sudah diteruskan kepada orangtua/wali murid.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Sejumlah orangtua mendatangi SMPN 27 Batam di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri. Pihak sekolah masih menunggu aturan teknis Dinas Pendidikan mengnai kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pihak SMPN 27 Batam masih menunggu aturan dari Dinas Pendidikan mengenai kegiatan belajar tatap muka.

Ini menurutnya penting untuk membahas sejumlah hal dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, khususnya pada sistem tatap muka.

"Kami masih menunggu aturan teknis dari dinas. Pandemi ini masih terjadi, jika kegiatan belajar tatap muka tetap dilakukan," ucap Kepala Sekolah SMPN 27 Batam, Bobor Hehetua Pasaribu, Minggu (5/7/2020).

Ia mengatakan, imbauan dari pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam untuk seluruh Kepala Sekolah Negeri, sudah diteruskan kepada orangtua/wali murid.

Sekolah yang berada di Kecamatan Sagulung, Kota Batam ini juga masih memikirkan bagaimana teknis pembelajaran jika belajar tatap muka jadi dilakukan.

"Untuk sekolah negeri di Batam, rata-rata muridnya sangat banyak, satu kelas jumlah muridnya di atas 35 orang. Jika sekolah masuk otomatis untuk jaga jarak sangat sulit dilaksanakan. Jangankan seragam, masuk sekolahpun masih belum ada arahan," kata Borbor.

Kumpulkan Ketua RT dan RW

Ketua Komite SMPN 27 Batam, Alvian punya cara tersendiri agar orang tua calon peserta didik yang tidak tertampung tidak berkerumun mendatangi sekolah.

Bersama perwakilan sekolah, mereka berkoordinasi dengan sejumlah Ketua RT dan RW.

Tujuannya, memberi pengarahan kepada warga mereka, khususnya kepada mereka yang anaknya tidak tertampung.

Seperti diketahui, terdapat 266 calon peserta didik yang tidak tertampung di SMPN 27 Batam yang berlokasi di Kecamatan Sagulung ini.

Mayoritas mereka yang tidak tertampung, diketahui merupakan warga yang tinggal di sekitar sekolah.

Sat Sabhara Polres Tanjungpinang Intens Latihan, Antisipasi Hal Tak Diinginkan Saat Pilkada Kepri

Izin Ketahui Hubungan Ayu Ting Ting dengan Enji Saat Ini, Sule: Ini Agak Sensitif, Tapi Bukan Gosip

"Jadi kami kumpulkan semua perangkat RT/RW yang ada di zona SMPN 27 Batam. Kami duduk bersama untuk mencari solusinya," kata Alvian, Selasa (30/6/2020).

Dia juga mengatakan mereka menunggu sampai tanggal 3 Juli 2020.

Menurutnya, tidak ada alasan calon peserta didik tersebut tidak diterima.

Apalagi kalau sampai dipindahkan ke sekolah lain, maka jaraknya akan sangat jauh.

"Tanggal 2 terakhir daftar ulang, setelah selesai daftar ulang baru kita bertemu dengan pihak sekolah apa solusi yang diambil, jika pihak sekolah tidak bisa mengambil keputusan, maka kita akan bicarakan kepada Dinas Pendidikan," kata Alvian.

Dia juga mengatakan saat ini mereka memberikan kesempatan kepada pihak panitia PPDB untuk bekerja.

"Sebagai komite, perwakilan orangtua siswa, berjuang agar semua anak yang sudah daftar diterima," kata Alvian.

Orangtua Keberatan Anak Digeser

Orangtua yang sudah mendaftarkan anaknya ke SMPN 27 mengaku keberatan jika anaknya digeser ke sekolah lain yakni di SMPN 60.

Pasalnya, saat ini siswa sekolah ini masih menumpang di gedung SDN 010 Sei Lekop.

"Kami tidak mau anak kami sekolah jauh. Rumah kami dekat dengan sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27. Kami tunggu kebijakan sekolah dan pemerintah kota Batam," kata orangtua siswa yang gagal masuk SMPN 27 Batam.

Dia mengaku, lokasi rumah yang lebih dekat ke SMPN 27 membuat orangtua menolak jika anaknya masuk SMPN 60.

"Rumah kami lebih dekat dengan SMPN 27. Kami tidak mau kalau anak kami nantinya digeser ke SMPN 60," kata Doliando, warga Kaveling Flanboyan.

Dia mengatakan, SMPN 60 sampai saat ini belum punya gedung.

"Kemarin waktu daftar ada pilihannya, jadi pilihan pertama sekolah paling dekat, ya memang sistem langsung mengarahkan ke SMPN 27. Selanjutnya pilihan kedua adalah SMPN 60. Saya sebenarnya tidak mau pilih, tapi karena harus diisi ya saya buat pilihan ke dua SMPN 60. Tetapi yang jelas saya tidak mau anak saya digeser ke SMPN 60," kata Dolianto.

Dia beralasan jika anaknya di geser ke SMPN 60, jaraknya sangat jauh dan setiap hari harus naik angkutan umum.

"Ini jelas tambah biaya, sementara kalau di SMPN 27 Batam anak saya cukup jalan kaki bersama teman-temannya," katanya.

Normian, warga Kaveling Kamboja, juga mengatakan anaknya tidak masuk di SMPN 27 Batam.

Sementara rumahnya hanya 700 meter jaraknya dari sekolah.

"Saya tidak tahu di mana salahnya, rumah dekat tapi tidak masuk, yang herannya tetangga saya bisa masuk, padahal cuma beda tiga rumah dari rumah saya di Kaveling Kamboja," kata Normian.

Dia juga mengatakan, dirinya tidak mau anaknya digeser ke sekolah manapun selain SMPN 27.

"Sekolah ini dekat dengan rumah, kita juga lebih mudah mengawasi anak kita, kalau sempat di geser ke SMPN 60 atau SMPN 44 Dapur 12 ujung, tidak tahu lagi nanti seperti apa antar jemputnya," kata Normian.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved