Jumat, 8 Mei 2026

Pegawai Lembaga Milik Negara Perkosa Anak dan Jual Korbannya ke Pria Hidung Belang

Seorang remaja perempuan di Lampung Timur diduga menjadi korban pemerkosaan oknum petugas lembaga pemberdayaan perempuan dan anak.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
The Clinical Advisor
Ilustrasi - pemerkosaan oleh Rekan kerja 

Korban sendiri mengaku tak hanya diperkosa, tetapi juga beberapa kali "dijual" kepada pria lain.

Bolehkah Makan Durian saat Hamil? Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Sejarah Penemuan Bola, Dulu Terbuat dari Tengkorak Manusia hingga Jeroan Hewan

"Salah satunya ke pegawai rumah sakit. Saya dijemput, terus diajak ke hotel," kata N, Sabtu.

N mengaku diminta oknum lembaga pemberdayaan perempuan dan anak mengirim foto dirinya melalui WhatsApp.

Foto itu, tutur N, diteruskan ke pria lain.

"Setelah itu (dicabuli), dikasih uang Rp 700 ribu. Yang Rp 500 ribu buat saya, Rp 200 ribu lagi disuruh kasih buat dia (oknum lembaga pemberdayaan perempuan dan anak)," jelasnya.

Korban mengaku terpaksa mengikuti perintah pelaku karena diancam.

Terlapor, menurut N, mengancam akan memutilasi dan menyantet korban jika menolak.

Korban Ia juga diminta tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

"Kalau nggak nurut, saya mau dicincang-cincang sama dia," ujarnya.

Cerita ke Paman

Kasus pencabulan yang diduga dialami N berjalan kurang lebih 6 bulan ini.

Kasus baru terkuak setelah N berhasil kabur dari rumah aman dan memberanikan diri bercerita kepada pamannya.

"Kamis (2/7) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah, sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk membuat laporan," ujar Iyan Hermawan, perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Sabtu.

Iyan mengungkapkan, korban selama ini enggan bercerita karena ada ancaman dari terlapor.

Bahkan, merujuk pengakuan korban, terlapor juga mengancam akan membunuh ayah kandung korban.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved