TANJUNGPINANG TERKINI

Dishub Tanjungpinang Atur Kendaraan, Lampu Lalu Lintas di Kota Piring Mati Akibat Pemadaman Listrik

Humas PLN Tanjungpinang, Sabur Januardi menyebut, pemadaman terjdi karena adanya penebangan pohon dan perawatan jaringan listrik.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Petugas Dishub Kota Tanjungpinang mengatur arus lalu lintas di Simpang 4 Kota Piring, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (6/7/2020) Lampu lalu lintas di daerah ini tidak berfungsi akibat padamnya listrik. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Lampu lalu lintas (traffic light) di kawasan simpang 4 Kilometer 6 dan Kota Piring, Kota Tanjunpginang, Provinsi Kepri tidak berfungsi.

Petugas Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Tanjungpinang pun terlihat turun mengatur lalu lintas.

Tidak hanya petugas Dishub Tanjungpinang, persolen Satlantas Polres Tanjungpinang juga tampak sibuk mengatur arus lalu lintas kendaraan bermotor.

Kepala Dishub Tanjungpinang, Bambang mengatakan, tidak berfungsinya lampu lalu lintas disebabkan adanya pemadaman listrik di sekitar kawasan tersebut.

Ia pun mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati saat melintas di persimpangan tersebut.

"Kami turunkan petugas untuk membantu mengatur arus lalu lintas. Tolong ikuti arahan petugas yang bertugas, agar arus lalulintas tidak bermasalah," ujarnya, Senin (6/7/2020).

Humas PLN Tanjungpinang, Sabur Januardi menyampaikan, pemadaman ini dikarenakan adanya penebangan pohon, row atas jaringan, pergantian komponen JTM serta kawat A3CS.

"Kalau sesuai jadwal, pukul 12.00 WIB sudah kembali normal. Tergantung situasi di lapangan," sebutnya.

Akibat pekerjaan itu, sejumlah kawasan juga terdampak pemadaman tersebut.

Di antaranya, Jl. DI Panjaitan, Jl. Kota Piring, Jl Peralatan, Jl. Kijang Lama, Jl.Wonosari, Jl RE Martadinata, Jl. Ahmad Yani, Jl. Kuantan, Jl. Batu Kucing, Jl. Sukorejo, Jl. Damai, Jl RH Fisabilillah.

Jadwal Pemadaman Listrik di Tanjungpinang

Pemadaman listrik bakal dilakukan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang.

Pekerjaan itu akan berlangsung pada 2 sampai 30 Juli 2020.

Pemadaman ini diakui humas PLN Tanjungpinang, Sabur Januardi terpaksa dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan penyediaan energi listrik kepada masyarakat.

Parpol Mulai Bersikap, Partai Demokrat Dukung Aunur Rafiq-Anwar Hasyim di Pilkada Karimun

Pendaki Hilang Misterius di Gunung Guntur, Sempat Dengar Teriakan Panggilan dari Kejauhan

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang mengatur arus  lalu lintas di Simpang 4 Koita Piring, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (6/7/2020). Ini dilakukan karena lampu lalu lintas tidak berfungsi akibat pemadaman listrik.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang mengatur arus lalu lintas di Simpang 4 Koita Piring, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (6/7/2020). Ini dilakukan karena lampu lalu lintas tidak berfungsi akibat pemadaman listrik. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini disampaikan akan dilakukan manajemen beban aliran listrik sementara waktu sesuai jadwal," ucapnya, Jumat (3/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved