PILWAKO BATAM

Hari Ketujuh Verifikasi Faktual, KPU Batam Sudah Periksa 30.107 Syarat Dukungan Rian Ernest  

Diketahui, sudah 30.107 dukungan terhadap pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga yang diverifikasi faktual hingga Senin (6/7/2020).

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti. Ia memastikan tahapan verifikasi faktual untuk Bapaslon Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga akan segera tuntas, sebelum jadwal verifikasi faktual selesai. 

Jika merasa tidak pernah memberikan syarat dukungan apapun, kata Herrigen warga cukup mengisi formulir BA1KWK yang trlah disediakan oleh tim PPS.

"Tahapan verifikasi faktual terus berlangsung hingga 12 Juli mendatang. Dalam proses pendataan PPS telah menyiapka formulir BA1KWK, jadi yang merasa tidak pernah memberikan dukungan cukup mengisi dan menandatangani formulir itu," ujarnya.

 Sejarah Penemuan Bola, Dulu Terbuat dari Tengkorak Manusia hingga Jeroan Hewan

Formulir BA1KWK merupakan bukti pihaknya untuk memutuskan total jumlah dukungan yang berhasil dikumpulkan Bapaslon Rian Ernest-Yusiani Gurusinga.

Sebelumnya warga komplain karena merasa tidak memberikan dukungan kepada Rian Ernest-Yusriani.

Namun KTP mereka masuk dalam berkas dukungan.

Ada warga yang mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada Bapaslon Rian-Yusiani, namun identitas dirinya ada didokumen syarat dukungan Bapaslon Rian.

Hal itu terungkap saat tim verifikasi faktual, PPS dan PPK turun melakukan tahapan verifikasi faktual.(Tribunbatam/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved