BATAM TERKINI

Jadi Area Lego Jangkar, Kepala KSOP Batam: Biaya Lay Up di Galang Jauh Murah Dibanding Tetangga

Pihak KSOP bersama BP Batam saat ini tengah menyiapkan pelayanan secara online terkait lego jangkar di Galang

Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
ilustrasi lego jangkar. Kapasitas di perairan Galang diperkirakan dapat menampung sebanyak 100 kapal untuk kegiatan lay up. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Perairan di Pulau Galang menjadi salah satu area yang ditetapkan pemerintah sebagai titik lego jangkar di Kepri.

Bagaimana kondisinya saat ini?

Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Sanggam Simamora, aktivitas di perairan Pulau Galang sendiri belum terlalu maksimal.

Kapasitas di perairan itu sendiri dapat menampung sebanyak 100 kapal untuk kegiatan lay up.

“Sekarang hanya 10 sampai 12 kapal,” ujar Sanggam kepada Tribun Batam, Senin (6/7/2020).

 

Sanggam menambahkan, untuk menyikapi penertiban area lego jangkar sendiri, pihaknya juga akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap setiap agen kapal untuk pengurusan izin.

Pihak KSOP bersama BP Batam saat ini juga tengah menyiapkan pelayanan secara online terkait itu.

“Bicara tarif, kami sangat murah sekali. Dengan memberikan sosialisasi kepada agen-agen kapal, kami berharap mereka membawa lebih banyak lagi (kapal bersandar),” tambahnya.

Lebih lanjut, Sanggam mengatakan, biaya lay up di Galang bahkan jauh lebih murah dibanding biaya di Negara Singapura dan Malaysia.

Sanggam juga memberikan perhatian terhadap penertiban kabel dalam laut. Diakuinya, hal ini membuat resistensi terhadap keselamatan berlayar.

Cegah Potensi Kerugian

Kebijakan pemerintah terkait penertiban area lego jangkar di Kepri disambut hangat oleh beberapa pihak.

Selain Guskamla Koarmada I, Direktur Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nelson Idris ikut menyikapi dampak kebijakan ini.

Menurutnya, penertiban sendiri dapat menanggulangi potensial lost (potensi kerugian) kapal-kapal asing bersandar ilegal di perairan Kepri.

“Penertiban ini akan membantu potensial lost bisa kita dapatkan,” terang Nelson kepada Tribun Batam usai pertemuan dengan Guskamla Koarmada I, Senin (6/7/2020).

Selain itu, dengan penertiban area menjadi 3 titik lego jangkar, hal ini juga memudahkan pengawasan dari instansi terkait terhadap lalu-lintas kapal asing yang tak memiliki izin sandar resmi.

 Berhasil Lawan Covid-19, Simak Pengalaman Eks Pasien di News Webilog Tribun Batam Selasa (7/7)

 Positif Corona, 32 Pasien Masih Dirawat di Rumah Sakit Batam, Belakangpadang Tak Lagi Hijau

Apalagi, diakuinya, masih banyak ditemukan kapal yang berlabuh tidak pada tempatnya.

“Ini tidak bisa terdeteksi, apakah kapal sudah mendaftar atau belum. Dengan adanya penertiban area ini, tentu akan mudah untuk mengontrolnya,” tambah Nelson.

Mengenai potensial lost selama ini, Nelson tak ingin terlalu berkomentar. Menurutnya, hal itu belum dapat diprediksi.

Mengingat, kebijakan penertiban baru akan dilaksanakan mulai hari ini. 
“Setelah dilakukan patroli nanti pada area yang telah ditentukan, baru akan tahu prediksinya. Nanti kita ketemu lagi 15 hari setelah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan meringkaskan jumlah titik lego jangkar di Kepri yang semula jumlahnya 18 titik nantinya akan berubah menjadi 3 (tiga) titik saja.

Ketiga titik itu berada di Tanjung Balai Karimun, Pulau Nipah, dan Galang Kota Batam.

Hal ini tentu tak terlepas dari terobosan pemerintah pusat beberapa hari lalu terkait penertiban area lego jangkar bagi kapal-kapal asing maupun lokal.

Menyikapi ini, Komandan Guskamla Koar I, Laksmana Pertama Yayan Sofyan mengatakan, aturan ini akan berjalan maksimal jika seluruh instansi terkait ikut berkomitmen.

“Jangan memberi izin di luar wilayah yang ditetapkan itu,” tegas Yayan, Senin (6/7/2020).

Dia meminta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di setiap titik dapat bertindak tegas dalam segi administrasi.

Sebab, Guskamla Koar I hanya berwenang dalam penindakan secara hukum.

 PT Bandar Abadi Batam Bantah Tak Bayarkan Lembur Karyawan, Begini Faktanya

“Jika tak ada izin, kami akan tindak tegas,” tambah Yayan terkait aktivitas lego jangkar kapal asing jika terjadi.

Selain itu, lanjut Yayan, hal ini telah didukung dengan terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor 148 Tahun 2020, Kepmen Perhubungan Nomor 149 Tahun 2020, dan Kepmen Perhubungan Nomor 150 Tahun 2020.

Tak hanya KSOP saja, Yayan mengatakan, pihaknya juga akan menggelar patroli rutin di wilayah laut.

Apalagi Selat Singapura. Sebab, katanya, selat ini memang menjadi area paling padat untuk aktivitas lalu-lalang kapal.

“Jika kami temukan, kami akan suruh angkat jangkar dan meminta mereka masuk ke area yang telah ditetapkan. Namun, tetap menghargai hak kapal melintas atau lintas transit,” tambah Yayan.

Yayan melihat, penertiban area lego jangkar ini akan memengaruhi peningkatan ekonomi di Indonesia. Tak terkecuali di daerah Kepri.

Bukan hanya penertiban, Yayan juga mendukung pemerintah untuk melakukan revitalisasi pelabuhan di Indonesia agar berstandar internasional.

Dari sini, lanjut dia, juga akan memberi pengaruh agar kapal asing untuk masuk dan melakukan aktivitas bongkar muat legal di pelabuhan.

Yayan juga memberi perhatian terhadap kabel laut dan pipa gas dalam laut.

Menurutnya, selain penertiban area lego jangkar, penertiban terhadap 2 (dua) hal tadi juga harus dilakukan.

“Ini menjadi resistensi dalam berlayar. Ini juga harus dilakukan penertiban,” katanya. 
(Tribunbatam.id/ Ichwan Nurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved