Polisi Tangkap 2 Waria yang Cabuli Bocah Lelaki, Bujuk Korban Untuk Masuk ke Salon

Kedua lelaki yang memiliki kepribadian perempuan alias Waria itu diamankan lantaran sebelumnya dilaporkan melakukan aksi pelecehan/pencabulan terhadap

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id, TONDANO - Dua waria ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap seorang bocah lelaki.

YM alias Yuni (37) dan NL alias Ayu (37) yang keduanya warga Bolaang Mongondow berhasil diamankan tim Resmob Polres Minahasa.

Kedua lelaki yang memiliki kepribadian perempuan alias Waria itu diamankan lantaran sebelumnya dilaporkan melakukan aksi pelecehan/pencabulan terhadap seorang bocah lelaki.

Siapa Djoko Tjandra! 11 Tahun Buron, Disebut Jaksa Agung Sudah di Indonesia dan Dibantah Menkumham

Perjuanagn Vladimir Putin Menjauhkan Anak-anaknya Dari Politik Hingga Berikan Identitas Palsu

Pesta Seks Ditengah Pandemi Corona, 35 Remaja Ditangkap, 15 Perempuan Dalam Kondisi Tak Berbusana

Aksi itu dilakukan kedua pelaku pada tempat kerja mereka di salah satu Salon di Kelurahan Wawanlintouan, Kecamatan Tondano Barat.
Saat itu ketika korban datang ke Salon tersebut, kedua pelaku langsung beraksi.

Mendapat laporan tersebut, tim Resmob dipimpin Aiptu Ronny Wentuk langsung datang mengamankan kedua pelaku.

“Sudah diamankan dan langsung diproses lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polres Minahasa Amankan Dua Waria Diduga Lecehkan Bocah Lelaki

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved