VIRUS CORONA DI BINTAN
Bersama Gugus Tugas Covid-19 Bintan, UPT Damkar Toapaya Semprot Disinfektan Cegah Virus Corona
Penyemprotan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis UPT Damkar Toapaya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 ni juga menyasar sejumlah fasilitas publik di sana
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Jadi yang positif Covid-19 di Bintan tinggal 1 orang lagi dan masih jalani karantina. Mudah-mudahan hasil uji swab keempat nanti hasilnya negatif," ucapnya.
Gama meminta masyarakat Kabupaten Bintan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Salah satunya menggunakan masker dan sering cuci tangan serta menerapkan physical distancing.
Kedepan masyarakat Bintan juga harus benar-benar memahami tentang New Normal, karena harus menjalankan kehidupan yang berbeda tanpa mengesampingkan protokol kesehatan yang ada.
"Jadi masyarakat harus tahu, menjalankan hidup normal atau kehidupan yang baru itu bagaimana,jangan sampai new normal yang di terapkan masyarakat merasa sudah bebas dari Covid-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal ini yang harus diketahui persis oleh masyarakat," ucapnya.
Layanan Imigrasi Mulai Dibuka
Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Kabupaten Bintan sudah membuka layanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia ( WNI ) dan Warga Negara Asing ( WNA ).
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Oddy Permana menuturkan, pelayanan keimigrasian sudah dibuka dimana pemohon harus mendaftar melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online ( APAPO v2 ).
Warga yang tidak mendaftar melalui aplikasi APAPO v2, tidak bisa mendapat pelayanan imigrasi meski datang langsung ke kantor imigrasi.
"Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftar harus melalui aplikasi APAPO v2. Aplikasi ini bisa di dwonload langsung melalui Playstore handphone android," katanya, Senin (6/7/2020).
Oddy juga memberitahu, untuk kuota di batasi hanya 15 orang per hari.
"Lima belas orang ini sekitar 50 persen dari kuota normal yang kami sediakan sebelum pandemi Covid-19," terangnya.
Dalam melayani pemohon selama pandemi virus Corona, petugas imigrasi melengkapi dengan Alat Pelindung Diri ( APD ) sesuai protokol kesehatan.
Di antaranya menggunakan masker, sarung tangan karet dan pelindung wajah ( face shield ).
Bagian pelayanan juga dilindungi dengan kaca tembus pandang yang dipasang di loket bagian perekaman dan wawancara antara pengurus dan petugas imigrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/upt-damkar-toapaya-semprot-disinfektan-di-kawasan-trikora-bintan.jpg)